Kunker Komisi III DPR, Polda Butuh Kapal Tipe C-1 untuk Amankan Perairan Lampung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, saat memberikan keterangan, Kamis (18/2/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolda Lampung, serta rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung digelar secara tertutup, Kamis (18/2/2021).
Kedatangan mereka disambut Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto didampingi para Kapolres se-Lampung dan para Pejabat Utama Polda Lampung serta dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Lampung.
Usai rapat, Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua, Adies Kadir mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut dimaksudkan sebagai sarana dan pengawasan DPR kepada mitra kerja, salah satunya Kepolisian dan BNN yang ada di daerah.
“Kami hadir disini sebagai bentuk perhatian dan pengawasan kepada mitra di daerah, karena kami di DPR RI mengurusi masalah Hukum dan Keamanan," kata Adies.
Adies mengapresiasi capaian-capaian yang sudah dilakukan Polda Lampung dalam hal penegakan hukum dan pengamanan di wilayah Provinsi Lampung.
“Kami sudah dengar apa saja capaian Polda Lampung, dan kami apresiasi itu. Selanjutnya tadi ada masukan dari Kapolda bahwa Polda Lampung membutuhkan kapal patroli cepat tipe C-1 untuk mengamankan perairan Provinsi Lampung yang sering menjadi jalur masuknya transaksi Narkoba," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA TEMUKAN BUKTI LIMBAH MEDIS, GANDENG AHLI UNTUK MENGUNGKAP PELAKU! (BAGIAN 4)
Berita Lainnya
-
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Masuk Triwulan III 2025, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Selasa, 19 Agustus 2025 -
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025