Kesal Terhadap Istri, Seorang Ayah di Mesuji Tega Aniaya Anak Kandung

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Mesuji, Kupastuntas.co - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh Ansori (39) warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Ansori tega menganiaya anak kandungnya dengan cara digantung di bagian kaki dengan tali. Atas perbuatan yang dilakukan ayah kandung tersebut, pelaku kini telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Mesuji.
"Pelaku penganiayaan Ansori telah berhasil kami tangkap di rumahnya. Kini mendekam di Polres Mesuji," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah, Kamis (18/2/2021)
Ditangkapnya penganiayaan ayah kandung terhadap anaknya ini setelah saudara korban melaporkan ke pihak kepolisian Polres Mesuji.
"Kronologis kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (14/2/2021) sekira pukul 13.22 WIB. Pelaku Ansori mengirimkan foto via pesan messenger (Facebook) kepada istrinya yang bernama Maudatun Maghfiroh yang sedang bekerja di Jakarta," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah.
Pelaku Ansori mengirimkan foto kepada istrinya bahwa dia sedang menyiksa anakya dengan cara kaki digantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak dengan menggunakan sandal.
Diceritakan para saksi mengatakan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan pelaku, lantaran kesal kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi facebook milik istrinya.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta,"paparnya
Kemudian istri pelaku mengirimkan foto yang dikirim suaminya kepada saudaranya bernama Sujio, bahwa anaknya sedang dianiaya. Dan Sujio lantas melaporkan peristiwa kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka memar di bagian punggung dan luka memar di bagian kaki sebelah kiri," bebernya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG KELUARKAN SURAT PERINTAH PENYELIDIKAN PEMBUANGAN LIMBAH MEDIS DI TPA BAKUNG (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025