Kasus Limbah Medis TPA Bakung Jadi Perhatian DPR RI
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasus ditemukannya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya juga mendengar laporan itu. Ini kan baru saja ditelaah dan diangkat ya isunya. Tapi memang juga sempat kita bahas," ujar Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022).
Taufiq mengatakan persolaan limbah medis ini akan dibawa ke ranah DPR RI. "Ya, ini akan menjadi perhatian kita," tegasnya.
Taufiq menuturkan kasus limbah medis tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Ini harus jadi perhatian. Dan pihak Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, tinggal kita tunggu progresnya seperti apa kasus yang di TPA Bakung itu," kata Taufiq Basyari.
Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan sementara Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mengungkap sampah medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024