Kasus Limbah Medis TPA Bakung Jadi Perhatian DPR RI
Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasus ditemukannya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya juga mendengar laporan itu. Ini kan baru saja ditelaah dan diangkat ya isunya. Tapi memang juga sempat kita bahas," ujar Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022).
Taufiq mengatakan persolaan limbah medis ini akan dibawa ke ranah DPR RI. "Ya, ini akan menjadi perhatian kita," tegasnya.
Taufiq menuturkan kasus limbah medis tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Ini harus jadi perhatian. Dan pihak Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, tinggal kita tunggu progresnya seperti apa kasus yang di TPA Bakung itu," kata Taufiq Basyari.
Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan sementara Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mengungkap sampah medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








