Kasus Limbah Medis TPA Bakung Jadi Perhatian DPR RI

Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasus ditemukannya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya juga mendengar laporan itu. Ini kan baru saja ditelaah dan diangkat ya isunya. Tapi memang juga sempat kita bahas," ujar Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022).
Taufiq mengatakan persolaan limbah medis ini akan dibawa ke ranah DPR RI. "Ya, ini akan menjadi perhatian kita," tegasnya.
Taufiq menuturkan kasus limbah medis tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Ini harus jadi perhatian. Dan pihak Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, tinggal kita tunggu progresnya seperti apa kasus yang di TPA Bakung itu," kata Taufiq Basyari.
Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan sementara Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mengungkap sampah medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025 -
2 Mahasiswa dan 1 Alumni UIN RIL Terpilih Jadi Calon Dai Muda Nasional
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Perluas Kerja Sama Internasional dan Nasional di Rakernas 3 AFEBSI 2025
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dukung Perayaan Kemerdekaan, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Agenda Kenegaraan HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025