Kasus Limbah Medis TPA Bakung Jadi Perhatian DPR RI
Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kasus ditemukannya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya juga mendengar laporan itu. Ini kan baru saja ditelaah dan diangkat ya isunya. Tapi memang juga sempat kita bahas," ujar Anggota DPR RI Dapil Lampung, Taufiq Basyari, saat dimintai keterangan, di Mapolda Lampung, Kamis (18/2/2022).
Taufiq mengatakan persolaan limbah medis ini akan dibawa ke ranah DPR RI. "Ya, ini akan menjadi perhatian kita," tegasnya.
Taufiq menuturkan kasus limbah medis tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Ini harus jadi perhatian. Dan pihak Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, tinggal kita tunggu progresnya seperti apa kasus yang di TPA Bakung itu," kata Taufiq Basyari.
Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan sementara Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mengungkap sampah medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
Lima Tahun Terakhir, Dinas Kehutanan Ungkap 31 Kasus Ilegal Logging di Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
WALHI Lampung: Laju Pemulihan Hutan Terlalu Lambat, Butuh Hingga 150 Tahun
Kamis, 18 Desember 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Berikan Tali Asih kepada Warga Terdampak Puting Beliung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Musim Panen Cabai Tapi Dibanjiri Pasokan dari Pulau Jawa, Gubernur Lampung Minta Perketat Pengawasan Distribusi
Kamis, 18 Desember 2025









