Edwin Rusli: Razia Prokes Cukup Baik Menekan Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dimintai keterangan, Kamis (18/2/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Razia protokol kesehatan mulai dari pengecekan pemakaian masker pengendara di jalan, Sidak jam operasional tempat usaha, dan larangan pesta pernikahan sampai saat ini masih berjalan.
Ketika ditanya mengenai keefektifan dari peraturan-peraturan yang disebutkan tadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan bahwa razia protokol kesehatan dan larangan pesta pernikahan tentu dapat memberi dampak yang cukup baik dan dapat menekan Covid-19.
"Ya, lumayan dapat menekan Covid-19. Karena begini, setelah kita laksanakan itu, hasilnya Kota Bandar Lampung keluar dari zona merah," ungkapnya.
Kemudian Edwin menjelaskan mengenai jumlah pasien yang sakit (Covid-19) berkurang. Hal ini dapat dilihat dari angka sembuh yang terus bertambah dari data yang terus di update oleh Dinas Kesehatan Lampung.
"Walaupun masih di atas 10, tapi saya bilang lumayan lah," ucapnya.
Selain itu untuk upaya penekanan Covid-19 ini juga, sudah ada posko penanganan Covid-19 yang dibangun di tiap kelurahan yang juga masih berjalan.
"Memang belum ada pembagian handsanitizer, tapi kami bagikan masker. Misalnya ada yang tidak pakai masker ya kita kasih masker. Selain itu ada juga pendataan suspek (dicurigai Covid-19) di Puskesmas-puskesmas dan rumah sakit," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : POSKO PENANGANAN COVID-19 DI BANDAR LAMPUNG DIBENTUK HINGGA TINGKAT KELURAHAN
Berita Lainnya
-
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Masuk Triwulan III 2025, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Selasa, 19 Agustus 2025 -
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025