Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Eva-Deddy Sujud Syukur

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Eva-Deddy lakukan sujud syukur usai menerima SK dan Berita Acara Pleno Penetapan calon terpilih, di balroom Swisbell Hotel, Kamis (18/02/2021). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah langsung sujud syukur setelah mendapatkan surat keputusan dan salinan berita acara penetapan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020.
Pantauan Kupastuntas.co, Eva-Deddy yang kompak menggunakan batik tersebut lakukan sujud syukur sebagai ungkapan rasa syukur di depan para tamu undangan dan seluruh komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Lampung.
Sebelumnya, Komisi Pemilih Umum (KPU) Bandar Lampung telah menetapkan paslon Eva-Deddy sebagai pasangan calon pemenang dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Baca juga : Sah! KPU Tetapkan Eva-Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 080/HK.03.1/Kpt/1871/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan pasangan walikota Bandar Lampung Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota, yang juga tertuang dalam hasil rapat pleno (berita acara) nomor 079/PL.02.7-BA/187/KPU-Kot/II/2021 tentang rapat pleno terbuka penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih tahun 2020.
Dimintai keterangannya, Eva Dwiana mengatakan ini merupakan salah satu bentuk rasa syukur, dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bandar Lampung yang selalu mendoakan bunda dan pak Deddy.
"Bunda ucapkan terima kasih dan bunda juga berharap masyarakat terus bisa mendoakan dan bersama-sama membangun Bandar Lampung agar menjadi kota yang lebih baik lagi," ucap Eva Dwiana. (*)
Video KUPAS TV : BERTAHUN-TAHUN TAK ADA PERBAIKAN, JALAN DI LABUHAN MARINGGAI PENUH KUBANGAN
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025