Disnaker Bandar Lampung Buka Pelatihan Guna Menekan Pengangguran Akibat Covid-19
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung membuka pelatihan-pelatihan di bidang keterampilan masyarakat, guna meningkatkan angka kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran akibat Covid-19.
"Karena kita tidak ada Balai Latihan Kerja (BLK), jadi kita melakukan pelatihan-pelatihan untuk keterampilan masyarakat," ucap Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (18/2/2021).
Untuk kegiatan pelatihan ini, lanjut Wan, Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung banyak bekerja-sama dengan lembaga-lembaga pelatihan dan swasta yang ada di daerah Lampung. "Karena kita tidak punya BLK, maka kita bekerja-sama dengan swasta," lanjutnya.
Pelatihan ini juga dibuka untuk umum dan mencakup segala bidang. Secara teknis Ia mengatakan, untuk pembuatan pelatihan ini dilakukan pendataan terhadap keinginan atau minat dari masyarakat kemudian swasta yang terkait akan dihubungi untuk diminta bantu dalam pelatihan.
"Kalau ada masyarakat yang berminat untuk belajar service HP, membuat kue atau tata boga, kami buatkan pelatihan nya," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus PHK karena Covid-19 di wilayah Bandar Lampung sendiri juga sudah mulai menurun. Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK tersebut kembali membutuhkan tenaga kerja produktif.
"Soalnya untuk kasus-kasus PHK ini, oleh perusahaan banyak dipanggil untuk kerja kembali. Walaupun hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang bersifat harian," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ORANG TERJARING OPERASI YUSTISI DI TANGGAMUS, LANGSUNG DISANKSI!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








