Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilaksanakan Akhir Februari 2021

Surat edaran dari Kemendagri terkait Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota melalui media teleconference atau video conference.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 15 Februari tersebut, disebutkan bahwa, bagi Kebupaten/Kota yang akhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi Namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan dan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak).
Maka, terhadap daerah sebagaimana yang masuk dalam point-point diatas, pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dilakukan oleh gubernur pada Minggu ke IV (empat) bulan Februari 2021. Secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, untuk Provinsi Lampung ada 8 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung dan Tomsk State University Rusia Bahas Kolaborasi Riset Halal
Kamis, 24 Juli 2025 -
Akreditasi dari LAMDIK, Prodi S3 MPI Pascasarjana UIN RIL Unggul dan PPG Baik Sekali
Kamis, 24 Juli 2025 -
160 Bidang Tanah Pemprov Lampung Belum Bersertifikat, 27 Bidang Dikuasai Masyarakat
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak Proyek GOR Siger, Temukan Sejumlah Kejanggalan
Rabu, 23 Juli 2025