Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilaksanakan Akhir Februari 2021
Surat edaran dari Kemendagri terkait Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota melalui media teleconference atau video conference.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 15 Februari tersebut, disebutkan bahwa, bagi Kebupaten/Kota yang akhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi Namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan dan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak).
Maka, terhadap daerah sebagaimana yang masuk dalam point-point diatas, pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dilakukan oleh gubernur pada Minggu ke IV (empat) bulan Februari 2021. Secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, untuk Provinsi Lampung ada 8 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Modus Jadi Dukun, Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu, 05 November 2025 -
Pelaku Curanmor Bersenpi di Rajabasa Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Rabu, 05 November 2025 -
Besok, Pemprov Lampung Jadwalkan Penertiban Tahap II di Sabah Balau
Rabu, 05 November 2025 -
Masjid di Rutan Menggala Tulang Bawang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rabu, 05 November 2025









