• Kamis, 03 Oktober 2024

Pasca Gugatan MK, Besok Tiga Calonkada Terpilih Ditetapkan

Rabu, 17 Februari 2021 - 14.45 WIB
85

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pasca dibacakannya putusan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2020 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten kota akan segera melakukan penetapan calon Kepala Daerah (Kada) terpilih pada Kamis (17/02/2021).

Ketiga kabupaten-kota yang akan melaksanakan Pleno Penetapan calon terpilih yakni kota Bandar Lampung, Lampung Tengah dan juga Lampung Selatan.

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung,  M. Tio Aliansyah mengatakan, tiga daerah yang telah menyelesaikan sengketa di MK, akan melaksanakan pleno penetapan kada terpilih secara serentak Kamis (18/12/2021) besok 

"Untuk Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Selatan, besok dilaksanakan Pleno Penetapan Calon Terpilih," ungkapnya. 

Sebelumnya Koordiv Teknis oenyelenggraan Fery Triatmojo mengatakan, untuk kota Bandar Lampung akan dilaksanakan di Hotel Swis.bell, pada pukul 10.00 WIB.

"Besok insyallah kita pleno, kemudian salinan berita acaranya akan kita langsung serahkan ke DPRD kota Bandar Lampung," ujarnya. 

Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota melalui media teleconference atau video conference.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 15 Februari tersebut, disebutkan bahwa, bagi Kebupaten/Kota yang akhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kemudian yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi Namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan dan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak).

Maka, terhadap daerah sebagaimana yang masuk dalam point-point diatas, pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dilakukan oleh gubernur pada Minggu ke IV (empat) bulan Februari 2021. Secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Video KUPAS TV : PEMKOT ANCAM TUTUP RS URIP SUMOHARJO, DLH SIDAK KE RUMAH SAKIT (BAGIAN 3)

Editor :