Komisi lll DPRD Bandar Lampung Datangi RS Urip Sumoharjo Terkait Limbah Medis
Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo terkait limbah medis. Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo terkait limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung yang diduga salah satunya berasal dari rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan adanya dugaan pembuangan limbah medis yang diduga dilakukan RS Urip Sumoharjo.
"Kemudian kami kemari untuk mengklarifikasi, hasilnya pengelolaan limbahnya baik Analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah lengkap, kemudian limbah itu apa benar dari RS atau bukan karena mereka juga sangat berhati-hati juga," ujar Yuhadi, saat ditemui di ruangan lantai dua RS Urip Sumoharjo, Rabu (17/2/2021).
"Maka dari itu kami tidak mau masuk dalam wilayah bisnis rumah sakit, oleh karenanya kami on the track atau sesuai dengan jalur saja," timpalnya.
Yuhadi menuturkan perihal permasalahan ini dari Polda juga sudah melakukan penyidikan, instansi terkait dan sebagainya.
"Dari hasil ini kami akan rapat komisi. Pesan moral kami dari komisi lll berhati-hatilah dalam mengelola rumah sakit ini, karena rumah sakit adalah pilar kesehatan. Oleh karenanya sedikit saja salah dalam mengambil kebijakan, seperti contoh limbah medis orangnya sehat, orang yang di TPA Bakung jadi sakit," kata Yuhadi. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT ANCAM TUTUP RS URIP SUMOHARJO, DLH SIDAK KE RUMAH SAKIT (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Lampung Siapkan Peta Ekonomi Karbon, Dishut: Peluang Pendanaan Baru di Tengah Krisis Fiskal
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Jaga Distribusi dan Stok Pangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Mentan: Korban Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
Jumat, 12 Desember 2025 -
Gandeng Kejari Lampung Timur, PLN UP3 Metro Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan
Jumat, 12 Desember 2025









