Komisi lll DPRD Bandar Lampung Datangi RS Urip Sumoharjo Terkait Limbah Medis
Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo terkait limbah medis. Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo terkait limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung yang diduga salah satunya berasal dari rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan adanya dugaan pembuangan limbah medis yang diduga dilakukan RS Urip Sumoharjo.
"Kemudian kami kemari untuk mengklarifikasi, hasilnya pengelolaan limbahnya baik Analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah lengkap, kemudian limbah itu apa benar dari RS atau bukan karena mereka juga sangat berhati-hati juga," ujar Yuhadi, saat ditemui di ruangan lantai dua RS Urip Sumoharjo, Rabu (17/2/2021).
"Maka dari itu kami tidak mau masuk dalam wilayah bisnis rumah sakit, oleh karenanya kami on the track atau sesuai dengan jalur saja," timpalnya.
Yuhadi menuturkan perihal permasalahan ini dari Polda juga sudah melakukan penyidikan, instansi terkait dan sebagainya.
"Dari hasil ini kami akan rapat komisi. Pesan moral kami dari komisi lll berhati-hatilah dalam mengelola rumah sakit ini, karena rumah sakit adalah pilar kesehatan. Oleh karenanya sedikit saja salah dalam mengambil kebijakan, seperti contoh limbah medis orangnya sehat, orang yang di TPA Bakung jadi sakit," kata Yuhadi. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT ANCAM TUTUP RS URIP SUMOHARJO, DLH SIDAK KE RUMAH SAKIT (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








