• Minggu, 17 November 2024

Cegah Perusakan Hutan, Kadishut Lampung: Partisipasi Masyarakat Sangat Penting

Rabu, 17 Februari 2021 - 18.33 WIB
80

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat memberikan keterangan, Rabu (17/02/2021).

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengungkapkan, Illegal Logging (kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu di sekitar perbatasan yang tidak sah) merupakan sebuah sisi yang bertolak belakang dan polisi hutan tetap mengupayakan perlindungan. 

"Satu sisi kita upayakan mencegah dan mengembalikan fungsi hutan, namun di sisi lain ada pelaku-pelaku nakal yang melakukan perusakan hutan. Jadi ditambal sini dirusak sebelah sana," ungkap Yanyan, saat dimintai keterangan, Rabu (17/02/2021). 

Sementara itu, untuk upaya yang dilakukan berjalan secara bertahap. Masing-masing berjalan pada jalurnya, upaya pelestarian dan perbaikan terus dilakukan.

Seperti pada bulan November 2020, ada penangkapan di daerah Bakoman terhadap pelaku illegal logging. Setelah dilakukan proses kemudian dituntut pra peradilan, dan dimenangkan oleh pihak Kehutanan, jadi proses terhadap pelaku bisa dilanjutkan.

"Dengan kasus tersebut, artinya peran menjaga kelestarian hutan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait saja, namun partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk membantu dalam melestarikan dan menjaga hutan," lanjutnya.

Baca juga : Pemulihan Penghijauan di Kawasan Register 21 Pesawaran dengan RHL Model

Sementara, Direktur Lintang Tahura, Erlan Sofandy menambahkan, terkait kesejahteraan pengawas hutan harus diperhatikan, karena menjalankan tugas dan tanggung jawab besar. 

"Kami siasati kondisi dengan memberdayakan masyarakat, mengajak berperan aktif, minimal melaporkan atau bahkan juga melakukan pengintaian jadi nanti kami yang menindak-lanjuti," ungkap Erlan. 

Artinya peran masyarakat sangat penting untuk membantu dalam melestarikan dan menjaga kesejahteraan hutan. Dengan peran masyarakat tentu hutan lebih terjaga, dan kesejahteraan meningkat melalui lahan garapan dan hasil yang dinikmati.

"Karena kalau kami yang melakukan pengintaian, kan operasional nya sangat tinggi dan tidak terlalu banyak memiliki," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : BERTAHUN-TAHUN TAK ADA PERBAIKAN, JALAN DI LABUHAN MARINGGAI PENUH KUBANGAN