54 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Wonosobo Tanggamus

Petugas gabungan saat memberi hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus, Kupastuntas.co - Sedikitnya 54 orang terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar aparat gabungan di Pasar Wonosobo di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19, Rabu (17/2/2021)
Ke 54 orang ini telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.
Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sangsi.
"Kali ini, ada 54 warga yang kami jaring dan diberi sangsi, karena tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Juniko didampingi Camat Wonosobo, Edi Fachrurozi, dan Danramil Wonosobo, Kapten Inf. Adi Hartono.
Dalam operasi Yustisi tersebut, ujar Juniko, aparat gabungan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Faerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19," terangnya.
Dari 54 orang yang terjaring operasi Yustisi tersebut, sebanyak 27 orang mendapat sanksi teguran lisan, 15 orang diberi sanksi push up , dan 12 orang diberi sanksi mengucapkan Pancasila.
Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (*)
Video KUPAS TV : RS URIP SUMOHARJO DIDUGA BUANG LIMBAH BERBAHAYA DI TPA BAKUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Kabupaten Tanggamus Jadi Lokasi Kajian Nasional Dampak Panas Bumi
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Lapor Pak Bupati! Jembatan Gantung di Desa Tampang Muda Tanggamus Rusak, Anak-anak Bertaruh Nyawa ke Sekolah
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Jalan Alternatif Menuju Perkantoran Pemkab Tanggamus Rusak Parah
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Satroni Posko KKN Mahasiswa, Paman dan Ponakan di Tanggamus Gasak 4 HP
Senin, 25 Agustus 2025