54 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Wonosobo Tanggamus

Petugas gabungan saat memberi hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan. Foto : Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus, Kupastuntas.co - Sedikitnya 54 orang terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar aparat gabungan di Pasar Wonosobo di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19, Rabu (17/2/2021)
Ke 54 orang ini telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020, Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.
Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sangsi.
"Kali ini, ada 54 warga yang kami jaring dan diberi sangsi, karena tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Juniko didampingi Camat Wonosobo, Edi Fachrurozi, dan Danramil Wonosobo, Kapten Inf. Adi Hartono.
Dalam operasi Yustisi tersebut, ujar Juniko, aparat gabungan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Faerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19," terangnya.
Dari 54 orang yang terjaring operasi Yustisi tersebut, sebanyak 27 orang mendapat sanksi teguran lisan, 15 orang diberi sanksi push up , dan 12 orang diberi sanksi mengucapkan Pancasila.
Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. (*)
Video KUPAS TV : RS URIP SUMOHARJO DIDUGA BUANG LIMBAH BERBAHAYA DI TPA BAKUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025 -
Nama Mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i Terseret dalam Sidang Korupsi Proyek BPRS
Selasa, 15 Juli 2025