• Jumat, 20 September 2024

Walikota Metro Berikan 18 SK PPPK

Selasa, 16 Februari 2021 - 14.34 WIB
73

Walikota Metro Achmad Pairin saat menyerahkan SK PPPK. Foto : Arby/Kupastuntas.co

METRO, Kupastuntas.co - Walikota Metro Achmad Pairin secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Penerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK), di OR Setda Pemerintah Daerah Kota setempat, Selasa (16/2/2021).

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Kota Metro, Suprapto mengatakan, Pemkot Metro mendapatkan tambahan alokasi formasi PPPK sebanyak 18 orang.

“18 orang ini yang terdiri dari 10 formasi tenaga guru dan 8 formasi penyuluh pertanian. Hal ini didapatkan berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK dari formasi tenaga honorer,” ucap Suprapto.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama menggunakan sistem CAT Ujian Nasiol Berbasis Komputer (UNBK) dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 bertempat di SMA Negeri 1 Metro.

“Peserta yang mengikuti dari seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kota Metro sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang berasal dari Eks. tenaga honorer kategori 2. Dari jumlah tersebut dinyatakan 18 orang yang seleksi dan mendapatkan penetapan nomor induk PPPK. Serta telah menandatangani perjanjian kerjadengan masa hubungan kerja selama 5 tahun terhitung sejak 1 Januari 2021- 31 Desember 2025,“ ujar Suprapto.

Sementara, Walikota Metro Ahmad Pairin menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Diharapkan akan menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Metro dalam membangun Kota Metro, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Metro khususnya,” ujar Pairin.

Dirinya juga menyinggung terkait sebanyak 18 orang dari 22 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK melalui sistem UNBK yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 lalu.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro beserta jajarannya, yang telah berusaha semaksimal mungkin mengupayakan terbitnya SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Sehingga senantiasa mensyukuri dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, demi suksesnya pembangunan di kota Metro,” tandasnya. (*)

Editor :