Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo , Selasa (16/02/2020).
Hal itu dilakukan DLH Bandar Lampung pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas DLH menemui pihak rumah sakit, dimana mereka melakukan pertemuan tertutup di lantai dua rumah sakit. Pertemuan tersebut berlangsun dari pukul 10.50 = hingga pukul 11.27 WIB.
Setelah melakukan pertemuan tertutup, petugas DLH dengan didampingi pihak rumah sakit meninjau pembuangan sampah di rumah sakit tersebut dengan menelusuri lorong yang ada di RS Urip Sumoharjo
Dimana sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Hingga Oktober, Realisasi Pajak Air Permukaan Pemprov Lampung Tercapai Rp7,02 Miliar
Rabu, 06 November 2024 -
Pj Gubernur Samsudin Rolling 67 Pejabat, Pengamat Ingatkan Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi
Rabu, 06 November 2024 -
Heboh Ikan Loncat ke Pantai di Tanggamus, BMKG Jelaskan Fenomena Upwelling
Rabu, 06 November 2024 -
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024