Perihal Limbah Medis di TPA Bakung, Ini Penjelasan RS Urip Sumoharjo

Kabag Umum RS Urip Sumoharjo, Lia Amelia saat dimintai keterangan, Selasa (16/2/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo menampik temuan limbah medis di TPA Bakung. Namun manajemen belum memastikan secara langsung ke lapangan mengenai temuan limbah B3 tersebut.
"Jadi kalau misalkan limbah medis di TPA Bakung, kami disini sedikit menolak, untuk domestiknya kan sudah kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup," kata Kabag Umum RS Urip Sumoharjo, Lia Amelia, Selasa (16/2/2021).
Menurut Lia, yang menggiring permasalahan ini mengarah pada RS Urip Sumoharjo lantaran ditemukan plastik resep obat berlabel RS Urip Sumoharjo.
"Nah itu kan bukan termasuk limbah medis, itu domestik. Kemudian botol infuse bukan limbah medis, itu tertuang dalam Permen LH Nomor 58 Tahun 2015 pasal 28," paparnya.
Sedangkan mengenai banyaknya temuan botol infuse, dirinya menegaskan bahwa pengelolaannya sudah disterilisasi. Meski demikian dirinya membenarkan bahwa selang dan jarum infuse masih merupakan limbah medis.
Saat ditanya terkait penemuan ini, apakah pihak rumah sakit sudah meninjau langsung ke TPA Bakung, sebab dalam kelompok sampah di TPA Bakung banyak ditemukan limbah masker, jarum suntik, dan selang infuse.
"Saya melihat berdasarkan gambar yang ada, lokasi ini jadi tempat pembuangan beberapa sampah medis. Kalau di lapangan saya bingung, jarum suntik adakah label Urip?," jawabnya.
Menurutnya, jarum suntik tidak mungkin memiliki label RS Urip Sumoharjo, karena jarum suntik yang memiliki label hanya dalam keadaan baru saja.
"Kita kan sudah jelas pengelolaannya seperti itu. Kalau spesifiknya limbah itu punya RS Urip Sumoharjo atau tidak, jarum suntik itu tidak ada labelnya, kalau di jarum suntik tidak ada," jelas Dia.
Artinya pihak RS Urip Sumoharjo menapik limbah medis yang dimaksud bukanlah berasal dari RS tersebut? "Iya," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Sampah Lingkungan RS Urip Sumoharjo, Mira Finda menambahkan bahwa sampah medis maupun sampah domestik sudah ada kerjasamanya dengan pihak ketiga. Untuk domestik kata dia, pihaknya juga telah berkerjasama dengan DLH kota setempat.
"RS Urip Sumoharjo sudah kerjasama dengan pihak ketiga. Jadi RS Urip hanya mengumpulkan sementara, yang kemudian pengangkatannya melalui PT Gema Putra Buana, pemusnahannya ada PT PLIB, PT Tenang Jaya Sejahtera yang ada di Jakarta," paparnya.
Mira juga mengatakan, terkait dengan pemerintah maupun Polda Lampung yang turut bergerak dalam mengatasi masalah ini, pihak RS Urip Sumoharjo akan bersikap terbuka dan kooperatif.
"Kalau kami intinya terbuka, kalau memang nanti ada perlu yang mendatangkan kami, kami tidak masalah, intinya kami tertib hukum," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RS URIP SUMOHARJO DIDUGA BUANG LIMBAH BERBAHAYA DI TPA BAKUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025