Ironis! 749 Desa di Lampung Belum Tersentuh Sinyal Internet

Kepala Dinas PMDT, Zaidirina, saat dimintai keterangan, Selasa (16/2/2021). Foto: Ist.
"Jumlah Desa di Lampung ada 2.435, dari jumlah tersebut tercatat ada 749 Desa yang belum tersentuh sinyal internet. Ini sedang kita carikan solusinya," kata Kepala Dinas PMDT, Zaidirina, saat dimintai keterangan, Selasa (16/2/2021).
Ia merincikan, sebanyak 749 desa tersebut tersebar di 13 daerah, diantaranya di Kabupaten Tulang Bawang Barat 25 Desa, Lampung Tengah 55 Desa, Pesisir Barat 73 Desa, Tanggamus 34 Desa, Lampung Selatan 55 Desa, Way Kanan 85 Desa.
Kemudian Lampung Barat 36 Desa, Lampung Timur 82 Desa, Pringsewu 22 Desa, Mesuji 33 Desa, Pesawaran 42 Desa, Lampung Utara 133 Desa dan Tulang Bawang 74 Desa.
"Penyebab masih banyak desa yang belum ada internet ini karena memang kondisi geografis Lampung yang berbukit jadi agak sulit," lanjutnya.
Menurutnya, keberadaan sinyal internet sangat diperlukan oleh masyarakat untuk memudahkan komunikasi serta memajukan desa itu sendiri. Selain itu, keberadaan internet juga dinilai ikut menentukan kesuksesan program kerja Gubernur Lampung seperti Kartu Petani Berjaya (KPB) dan Smart Village.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota seperti pembiayaan. Hari ini juga sudah bertemu dengan provider dan diberi tahu secara rinci titik-titik yang blank spot. Supaya secepatnya mereka meninjau kelapangan. Karena masing-masing provider memiliki kelebihan dan kekurangan," pungkasnya. (*)
Vdeo KUPAS TV : POSKO PENANGANAN COVID-19 DI BANDAR LAMPUNG DIBENTUK HINGGA TINGKAT KELURAHAN
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025