Curi Tabung Gas dan Uang Tunai, Pelaku Curat di Penengahan Lamsel Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). Pelaku yakni Andi (24) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Lamsel.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/2/2021) lalu sekitar pukul 2.00 WIB dini hari, di kediaman korban, Honas Brata (37). Dimana, saat kejadian korban sedang dalam keadaan tidur.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang dan naik ke atas atap dapur.
"Kemudian pelaku masuk melalui lubang sela sela atap kamar mandi dan turun hingga masuk kedalam ruangan," ungkap Kapolsek, Selasa (16/2/2021).
Iptu Setyo Budi menambahkan, setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban. Yakni berupa dua buah tabung gas ukuran 3 kg di ruang dapur,uang tunai dua juta rupiah dalam lemari bufet dan sepasang sandal kulit new era yang berada di teras rumah.
"Lalu pelaku keluar melalui pintu samping dapur. Akibat kejadian tersebut korban ngalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 2.750.000, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan," jelas Kapolsek.
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, pada Senin (15/02/2021) 7.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Penengahan berhasil menangkap tersangka di Desa Gayam Kecamatan Penengahan.
"Pada saat ditanyakan mengenai barang-barang milik korban, tersangka menunjukan barang bukti 2 buah tabung gas 3 Kg warna hijau yang disimpan di belakang rumah tersangka di Desa Tetaan Kecamatan Penengahan. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan," tutup Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : TRUK EKSPEDISI LUDES TERBAKAR DI PINTU KELUAR PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025