Besok, Pemprov Lampung Serahkan Surat Tugas Plh Bupati dan Walikota di Delapan Daerah

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) untuk Bupati dan Walikota di delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Way Kanan.
"Kita berharap kepada Sekda delapan Kabupaten/Kota untuk hadir besok karena akan diserahkan surat tugas Plh," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021).
Ia melanjutkan, penujukan Plh Bupati/Walikota tersebut guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif yang berakhir pada 17 Februari mendatang.
"Mereka bertugas tidak terlalu lama, sambil menunggu SK pelantikan dari Kemendagri. Serta hasil putusan untuk daerah yang masih bersengketa," kata Minhairin.
Ia juga meminta agar para Plh dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai edaran dari Mendagri yang meminta Gubernur menyiapkan Plh, maka ini sudah kami siapkan. Harapnya roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan," tutup Minhairin. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025