Besok, Pemprov Lampung Serahkan Surat Tugas Plh Bupati dan Walikota di Delapan Daerah

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) untuk Bupati dan Walikota di delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Way Kanan.
"Kita berharap kepada Sekda delapan Kabupaten/Kota untuk hadir besok karena akan diserahkan surat tugas Plh," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021).
Ia melanjutkan, penujukan Plh Bupati/Walikota tersebut guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif yang berakhir pada 17 Februari mendatang.
"Mereka bertugas tidak terlalu lama, sambil menunggu SK pelantikan dari Kemendagri. Serta hasil putusan untuk daerah yang masih bersengketa," kata Minhairin.
Ia juga meminta agar para Plh dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai edaran dari Mendagri yang meminta Gubernur menyiapkan Plh, maka ini sudah kami siapkan. Harapnya roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan," tutup Minhairin. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025