Besok, Pemprov Lampung Serahkan Surat Tugas Plh Bupati dan Walikota di Delapan Daerah

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) untuk Bupati dan Walikota di delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Way Kanan.
"Kita berharap kepada Sekda delapan Kabupaten/Kota untuk hadir besok karena akan diserahkan surat tugas Plh," kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2021).
Ia melanjutkan, penujukan Plh Bupati/Walikota tersebut guna memastikan jalannya roda pemerintahan ketika masa jabatan Bupati/Walikota definitif yang berakhir pada 17 Februari mendatang.
"Mereka bertugas tidak terlalu lama, sambil menunggu SK pelantikan dari Kemendagri. Serta hasil putusan untuk daerah yang masih bersengketa," kata Minhairin.
Ia juga meminta agar para Plh dapat bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai edaran dari Mendagri yang meminta Gubernur menyiapkan Plh, maka ini sudah kami siapkan. Harapnya roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan," tutup Minhairin. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025 -
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025