Polisi Bekuk Empat Pelaku Judi Remi di Lamtim

Empat pelaku judi remi saat diamankan di Mapolres Lampung Timur, Senin (15/2/2021). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Empat pelaku judi kartu remi di Lampung Timur (Lamtim) ditangkap Polisi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, dan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur, pada Senin (15/2/2021) sore.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, empat pelaku judi jenis lanai itu berinisial, S (29), I (27), D (44) dan B (4). Sementara barang bukti yang diamankan yaitu, satu set kartu remi dan uang pecahan sepuluh ribu dan lima ribu dengan total ratusan ribu.
"Mereka kami tangkap sore tadi (Senin), saat judi di salah satu rumah warga," kata AKP Faria.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Lampung Timur merupakan hasil dari operasi cempaka. Operasi cempaka sendiri memiliki target perjudian, premanisme dan asusila.
"Semua kegiatan yang melanggar hukum dan menjadi penyakit masyarakat menjadi target kami," papar Faria.
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku dirinya bersama tiga rekan nya melakukan judi sifatnya iseng saja. "Ya kami ini iseng sebenarnya. Hari ini mau cari jengkol di petani-petani untuk kami jual. Karena belum mendapatkan orderan dari petani, kami iseng main remi dulu," pengakuan salah satu pelaku. (*)
Video KUPAS TV : TIGA MAHASISWI MENCURI KOSMETIK DI ALFAMART TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025