Penduduk Miskin di Lampung Pada September 2020 Naik 12,76 Persen

kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar saat memberikan keterangan, Senin (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat jika penduduk miskin di Lampung pada bulan September 2020 mencapai 1,09 juta orang. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 41,82 ribu orang dibandingkan Maret 2020 atau naik 12,76 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2019 jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 49,66 ribu orang.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret hingga September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 22,18 ribu orang dan di daerah perdesaan juga mengalami kenaikan sebesar 19,64 ribu orang.
"Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 9,02 persen menjadi 9,59 persen. Sementara itu, di perdesaan juga mengalami kenaikan dari 13,83 persen menjadi 14,22," kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar saat memberikan keterangan, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan, pada bulan September 2020, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan (GK) baik di perkotaan maupun di pedesaan pada umumnya hampir sama.
Dimana tercatat beras memberikan sumbangan sebesar 16,59 persen di perkotaan dan 22,45 persen di pedesaan. Kemudian rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan 10,65 persen di perkotaan dan 11,36 persen di pedesaan.
Kemudian komoditas telur ayam ras 5,03 persen di perkotaan dan 3,94 persen di pedesaan, cabe rawit 2,76 persen di perkotaan dan 4,49 persen di pedesaan, roti 2,57 persen di perkotaan dan 2,28 persen di pedesaan, gula pasir 2,41 persen di perkotaan dan 2,91 di pedesaan.
"Sementara komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan adalah perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan," katanya.
Jika dilihat secara umum, pada periode Maret 2015 hingga September 2020 angka kemiskinan di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat.
Namun dalam rentang waktu tersebut juga tercatat terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan dibanding periode sebelumnya, seperti yang terjadi pada pengukuran Maret 2016, Maret 2018 dan Maret serta September 2020.
"Kenaikan angka kemiskinan Lampung pada bulan September 2020 terjadi bersamaan dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19," kata Faizal.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan jika tingkat kemiskinan di Lampung dihitung secara berkala. Angka kemiskinan akan mengalami perbedaan ketika musim panen dan musim tanam.
"BPS menghitungnya kan secara terus menerus. Tentunya tingkat kemiskinan akan berbeda ketika musim panen dan musim tanam atau musim hujan dan musim kemarau," jelas Fahrizal.
Ia melanjutkan, Pemprov Lampung akan tetap optimis jika kedepannya angka kemiskinan di Lampung dapat ditekan seiring dengan program vaksinasi yang sudah dijalankan oleh pemerintah. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025