Kejari Menggala Belum Tahan Satu Tersangka Baru Kasus DAK Disdik, Ini Alasannya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Lagi-lagi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang (Tuba) belum melakukan penahanan terhadap penambahan satu tersangka baru kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2019, dengan alasan yang bersangkutan kooperatif.
Setelah menetapkan NS selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) beberapa Waktu yang lalu, kali ini Kejari kembali menetapkan satu orang tersangka baru atas dugaan kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan (Disdik) tahun anggaran 2019.
Tersangka berinisial GAN, yang merupakan seorang wiraswasta. GAN adalah orang kedua yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya mantan Kadisdik Tulang Bawang, Nasarrudin lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat.
Baca juga : Kadisdik Tuba Jadi Tersangka Korupsi DAK, Pemkab Tunjuk Asisten I Jadi Plt
Kasi Intel, Leonardo Adiguna, mewakili Kajari Tulang Bawang, Dyah Ambarwati menjelaskan, GAN ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Februari lalu, setelah beberapa waktu yang lalu pihak Kejari menggala menetapkan NS selaku Kadis Pendidikan.
“GAN ini berdasarkan pengembangan dari tersangka awal, yakni NS yang terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka," kata Leonardo, saat dihubungi Kupastuntas.co, senin (15/2/2021)
Leonardo menjelaskan, untuk penetapan tersangka GAN, sama juga seperti mantan Kadisdik, akan tetapi tersangka tersebut belum dilakukan penahanan mengingat GAN juga dianggap masih kooperatif .
Saat ditanya terkait detil dan peran GAN, apakah saat ini menjabat selaku manajer Koperasi BMW Tulang Bawang, Leonardo belum bisa menjelaskan karena untuk kepentingan proses penyidikan. Namun, ia mengungkapkan jika kasus ini masih terus didalami dan akan berkembang lagi.
Baca juga : Kadisdik Tuba Tak Ditahan Kejari Menggala, Ini Alasannya
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, diduga kuat GAN adalah seorang Wiraswasta yang menjabat manager Koperasi BMW Tulang Bawang. Hal ini diperkuat oleh salah satu narasumber di Dinas Pendidikan Tulang Bawang yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Yang bersangkutan (GAN) adalah manager koperasi BMW yang anggotanya seluruh guru dan kepala sekolah SD, SMP se-Kabupaten Tulang Bawang. Karena tidak ada inisial lain selain yang bersangkutan. Apalagi pihak Kejari mengatakan yang bersangkutan seorang Wiraswasta," jelasnya, sambil meminta namanya jangan disebutkan.
Sebelumnya, pihak Kejari Menggala Tulang Bawang menetapkan mantan Kadisdik Nasaruddin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi DAK tahun 2019 dengan modus meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang dikucurkan ke sekolah-sekolah yang menerima DAK. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN KALI BERAKSI, PELAKU BEGAL SADIS DI MESUJI DITEMBAK POLISI
Berita Lainnya
-
Seluruh PAC PDI-P Tulang Bawang Solid Usulkan Sudin Jadi Ketua DPD PDI-P Lampung Periode 2025–2030
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Gasak Motor di Tulang Bawang
Selasa, 12 Agustus 2025