Ini Penjelasan Ketua DPRD Perihal Herman HN Dapat Penghargaan Sebagai Bapak Pembangunan
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi saat dimintai keterangan. Foto : Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menjelaskan bahwa banyaknya penghargaan yang didapatkan dan kerja nyata yang dilakukan Walikota ketika menjabat sebagai Walikota Bandar Lampung menjadi pertimbangan untuk Herman HN mendapatkan penghargaan sebagai Bapak Pembangunan.
Baca juga : DPRD Bandar Lampung Beri Penghargaan Walikota Sebagai Bapak Pembangunan
"Banyaknya penghargaan dan juga kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat Kota Bandar Lampung, juga ketika DPRD banyak turun ke bawah menemukan warga Kota Bandar Lampung mengemukakan banyak aspirasi seperti itu," ungkap Wiyadi pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Senin (15/2/2021).
Wiyadi juga menambahkan bahwa pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam dekade ini diantaranya adalah pembangunan dalam aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan keagamaan.
"Pembangunan ini dalam arti luas ya, tidak hanya dalam bentuk infrastruktur, tapi juga kesehatan, pendidikan, insfrastruktur, dan rohani atau keagamaan. Nah itu yang menjadi pertimbangan pertama kita sehingga program-program tersebut benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan bagi masyarakat Bandar Lampung," kata Wiyadi.
Diketahui pada acara Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung ini, disampaikan bahwa Index Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandar Lampung berada di kisaran angka 71,11 pada tahun 2010, dan telah berhasil mencapai angka 77,44 pada tahun 2020. "Ini merupakan IPM tertinggi di provinsi Lampung," ucapnya.
Sebelumnya, DPRD kota Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada walikota Bandar Lampung Herman HN, sebagai bapak Pembangunan.
Hal itu diketahui saat penyampaian dalam Sidang Paripurna Istimewa pembahasan akhir masa jabatan Walikota Bandar Lampung Herman HN dan Wakil Walikota Yusuf Kohar yang digelar di Gedung Semergow, Senin (15/2/2021). (*)
Video KUPAS TV : IZIN PERUMAHAN DI ZONA HIJAU HARUS DITINJAU ULANG, PERDA DIREVISI! (BAGIAN 4-HABIS)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025 -
Lampung Siapkan Peta Ekonomi Karbon, Dishut: Peluang Pendanaan Baru di Tengah Krisis Fiskal
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Jaga Distribusi dan Stok Pangan
Jumat, 12 Desember 2025









