Kades Asal Lamtim Ditangkap di Metro Saat Konsumsi Sabu

Tersangka MY beserta barang bukti yang diamankan Polisi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co Metro - Tim Kobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) saat sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di dalam rumah kontrakan di Jalan Anwar, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Suheri mengungkapkan, pria tersebut berinisial MY (51) yang diketahui merupakan Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap pada Minggu (12/2/2021) malam.
"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan tempat dimana tersangka diamankan," ucap Suheri, Sabtu (13/2/2021).
"Tadi malam sekira pukul 22.45 WIB, tim Cobra Satreskoba Polres Metro mengamankan MTB yang merupakan pamong atau kepala desa," timpalnya.
Dalam penggerebekan di rumah kontrakan itu, Polisi mengamankan 11 paket sabu bekas pakai berikut dengan alat hisap sabu atau bong.
Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih-lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Metro. Kades tersebut terancam pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : KODIM LAMPUNG TIMUR SEGERA BANGUN DESA TERTINGGAL MELALUI TMMD
Berita Lainnya
-
Penuhi Undangan Walikota Metro, Mahasiswa Soroti Masalah Jalan Rusak Hingga LGBT
Minggu, 14 September 2025 -
Simalakama THL: Antara Ketegasan Aturan atau Kemanusiaan, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 14 September 2025 -
Tuntut Kepastian Nasib, Ratusan Honorer Non Database Metro Akan Turun ke Jalan Lusa
Minggu, 14 September 2025 -
Pemohon SKCK di Polres Metro Membludak, Pelayanan Hari Libur Tetap Buka
Sabtu, 13 September 2025