Mantan Istri Andika Kangen Band Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sabu
Caca mantan istri Andika Kangen Band yang mengenakan kaos warna pink, hanya tertunduk saat digiring petugas. Foto : Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung telah menetapkan Chairunisa alias Caca mantan kekasih Andika Kangen band sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain Caca, Riski Pratama yang diketahui merupakan kekasih Caca, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian disampaikan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Alsyahendra, Jumat (12/2/2021).
"Untuk status keduanya (Caca dan Riski) sudah menjadi tersangka. Namun, ditahan atau tidaknya, keputusannya besok (Sabtu, 13/2/2021)," kata Alsyahendra.
Baca juga : Caca, Mantan Istri Andika Kangen Band Bungkam Saat Digiring Polisi
Untuk kepemilikan barang bukti, kata Alsyahendra, milik tersangka Riski. Saat ini, lanjut Riski, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok sabu ke Caca dan Riski.
Seperti diberitakan sebelumnya, Caca yang merupakan mantan istri Andika Mahesa atau akrab disapa Andika Kangen Band, ditangkap aparat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin (8/2/2021) sore lalu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjungbaru Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Lampung Amankan Mantan Istri Andhika Kangen Band
Dirumah itu, polisi juga mengamankan kekasih Caca, yakni Riski. Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti paketan kecil sabu, seperangkat alat isap sabu atau bong, beberapa bundel plastik klip dan satu buah timbangan digital.
Saat digelandang ke Mako Ditresnarkoba, hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026 -
PTPN I Potong 304 Hewan Kurban di Seluruh Wilayah Kerja
Rabu, 27 Mei 2026








