Demi Kebutuhan Hidup, Wanita 51 Tahun Nekat Jualan Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto : Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA (51) dirumahnya di Perum Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.
Penangkapan terhadap SA dilakukan atas informasi masyarakat yang diterima anggota Subdit 2 bahwa pelaku SA diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi kediaman pelaku.
"Tersangka kami amankan pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB dirumahnya," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius, mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, Jumat (12/2/2021).
Dari rumah tersangka SA saat dilakukan penggeledahan, kata Radius, ditemukan barang bukti 17 paket kecil sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan digital dan satu bundel plastik klip kosong.
Dalam pemeriksaan, lanjut Radius, tersangka SA mengaku baru sebulan menjalankan bisnis narkoba dan keuntungannya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Alasannya kata tersangka karena ekonomi. Kita masih kejar pemasoknya, identitasnya sudah kita kantongi, sedang di lidik sama anggota," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, tambah Radius, tersangka SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025