Walikota Herman HN Minta Tiap Kelurahan di Bandar Lampung Bangun Posko Covid-19

Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan. Foto : Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung, Herman HN meminta setiap kelurahan untuk membangun posko penanganan Covid-19.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Di setiap kelurahan dibangun posko. Posko ini nantinya turun ke masyarakat, bukan diam saja di kantor. Dilihat satu kelurahan ada berapa RT (Rukun Tetangga), nanti misalnya dibagi jadi 3 posko dan saya modalkan masker juga," kata Herman HN di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).
Ia juga mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, larangan berkerumun masih juga menjadi hal utama, misalnya larangan berpesta dan mengadaan perayaan ulang tahun. Kecuali acara pernikahan dan pengajian masih diperbolehkan asalkan menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi masalah pesta, ulang tahun, dangdutan tidak boleh. Sementara ini bersabar dulu lah. Tapi kalau menikah tetap, maksimal 50 orang, dan protokol kesehatannya harus jalan. Pengajian di masjid juga boleh, asalkan tadi protokol jalan." ungkapnya.
Herman HN juga mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan turut membantu juga dalam pembentukan posko-posko ini.
"Satgas nanti masuk ke kelurahan-kelurahan. Harus semua turun, nanti saya akan hubungi Sekda (Sekretaris Daerah) nya, karena Sekda yang menjabat Walikota sebelum yang baru dilantik," ucapnya.
Kemudian Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam juga menambahkan bahwa dirinya bersama para asisten akan turun ke lapangan untuk melihat tindak lanjut dari pembentukan posko ini. Sejak terhitung hari ini Kamis (11/2/2021) mereka akan cek apakah di setiap kelurahan dibentuk posko tersebut.
"Saya minta pada seluruh camat, sekembalinya dari pengarahan ini untuk segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) pembentukan setiap posko di kelurahan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT GRATISKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, TAPI ADA SYARATNYA...
Berita Lainnya
-
Perayaan Waisak 2025, GM PLN UID Lampung Tinjau Kelistrikan Vihara Besar di Bandar Lampung
Selasa, 13 Mei 2025 -
BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun
Selasa, 13 Mei 2025 -
Realisasi APBD Lampung Melonjak Tajam, Rektor UBL: Ini Bukti Strategi Fiskal yang Efektif
Selasa, 13 Mei 2025 -
49 Pabrik Singkong Lampung Patuhi Harga Dasar Rp 1.350 per Kg
Selasa, 13 Mei 2025