• Rabu, 22 Januari 2025

Positif Covid-19 di Lampura Tambah 18 Kasus, Dua Diantaranya Meninggal

Kamis, 11 Februari 2021 - 21.21 WIB
214

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah 18 orang, sehingga total akumulasi menjadi 958 kasus. Dimana dari total tersebut, 724 selesai menjalani isolasi atau sembuh, Kamis (11/02/2021).

Dinas Kesehatan Lampung Utara melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H mengatakan, dari tambahan 18 kasus baru hari ini, 11 pasien bergejala dan 7 pasien tidak bergejala. Dimana dua pasien dinyatakan meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil swab di Labkesda Provinsi, ada 18 kasus baru hari ini, dan dua pasien terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan meninggal," kata Dian, Kamis (11/02/2021) malam.

Dian juga menyebutkan bahwa masih terdapat 113 kontak erat yang masih dalam pantauan dan setiap harinya juga terus dilakukan swab test terhadap masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan suspect Covid-19.

Adapun 18 kasus baru di Lampung Utara itu adalah AP, BAS, RB, M, RO, TW, A dan MS. ke delapan pasien merupakan warga Kotabumi Selatan. Lalu T dan S, keduanya warga Abung Selatan.

"Selanjutnya SG warga Sungkai Barat, IA warga Kotabumi Utara, BJ warga Abung Surakarta, Z  dan ID, keduanya warga Bukit Kemuning, IY warga Abung Pekurun, L warga Abung Kunang dan LF warga Sungkai Utara," lanjutnya.

Dian menambahkan, terkait dua pasien yang dinyatakan meninggal yaitu warga Bukit Kemuning dan Sungkai Utara, satu jenazah sudah dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Desa Tanjung Iman.

"Sedangkan satu jenazah pasien lainnya yang meninggal dimakamkan oleh pihak keluarga," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : 14 PENGENDARA DIBERHENTIKAN KARENA TAK MENGGUNAKAN MASKER DAN LANGGAR