Lapas Kalianda Bersama BNNK Lamsel Geledah Kamar Tahanan dan Tes Urin 150 Warga Binaan
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Razia dan Tes Urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (11/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan merazia seluruh kamar di 4 Blok Hunian Lapas Kalianda dan melakukan tes urin secara acak kepada 150 orang WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika di Lapas Kalianda.
"Kami bekerjasama untuk melakukan penggeledahan kamar dan tes urin secara random terhadap WBP untuk memastikan Lapas kami bebas dari bahan terlarang," tuturnya.
"150an sample secara acak kepada WBP dari jumlah yg ada hari ini 690 orang," jelasnya.
Tetra melanjutkan, pihaknya bersama BNNK Lamsel kedepannya akan melakukan razia dan tes urin kepada WBP dan pegawai Lapas Kelas IIA Kalianda secara rutin.
"Tentunya kerjasama dengan BNNK kami akan sinergi terus agar WBP dan petugas akan rutin dilakukan tes urin," Ungkapnya.
Sementara, Kepala BNNK Lamsel AKBP Ikhlas mengatakan, hasil tes urin tersebut selanjutnya akan diserahkan secara tertulis kepada Lapas Kelas IIA Kalianda, dan apabila ditemukan WBP yang hasil tes urinnya positif, maka pihaknya akan melakukan tindak lanjut.
"Kita akan berikan rehabilitas secara medis, tapi dengan tindakan penyidikan kita serahkan kepada Lapas karena mereka yang bertanggung jawab," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








