• Sabtu, 19 Juli 2025

Warga Pekon Kaurgading Tanggamus Desak Inspektorat Bongkar Dugaan Penyelewengan DD Mantan Kakon

Rabu, 10 Februari 2021 - 19.25 WIB
249

Belasan perwakilan warga Pekon Kaurgading, Kecamatan Pematangsawa saat di kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/2/2021). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Belasan perwakilan warga Pekon Kaurgading, Kecamatan Pematangsawa mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, berani membongkar dugaan penyelewengan dana desa (DD) oleh mantan Kepala Pekon (Kakon) Kaurgading, berinisial A, saat masih menjabat tahun 2015-2019.

Azwar, salah seorang warga mengaku, A diduga telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam mengelola dana desa selama empat tahun berturut-turut.

Azwar yang datang bersama belasan warga Pekon Kaurgading ke Kantor Inspektorat Tanggamus menuturkan, dugaan penyelewengan tersebut dibuktikan dengan sejumlah program pembangunan yang tidak berkualitas, yang mengakibatkan cepat rusak hanya dalam hitungan bulan saja.

"Sejumlah program dan item kegiatan yang dibiayai dana desa diduga di mark up (digelembungkan), sehingga baik kualitas, kuantitas dan jumlahnya tidak sesuai dengan spesifikasi atau dokumen pengadaan," kata Azwar kepada Kupastuntas.co, di halaman kantor Inspektorat Tanggamus, Rabu (10/2/2021).

Bahkan, pengelolaan dana desa di pekon tersebut sangat tertutup dan tidak transparan. Kepala pekon dan pengelolaan DD di desa tersebut pun tertutup dan tidak transparan. "Hanya kepala pekon bersama aparatur pekon saja yang masih yang mengetahuinya," lanjutnya.

Sementara warga lain yang enggan disebutkan namanya bersama warga lainnya mengaku siap bersaksi memberi keterangan dan bukti-bukti kecurangan A. Ia memberi contoh, pembangunan jalan rabat beton di Kaurgading sudah rusak hanya dalam hitungan bulan sejak selesai dibangun.

"Belum lagi dengan pembangunan jembatan, TPA, renovasi rumah adat, pengadaan kapal motor ambulans, pembangunan pos ronda, gapura, talut dan sebagainya, hasilnya jauh dari harapan warga," tegasnya.

"Ada banyak kasus selama A dia jadi Kepala Pekon. Akan kami bongkar semua," timpalnya. 

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah mengaku, laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Pekon Kaurgading oleh mantan Kepala Pekon setempat, masih dalam proses pemeriksaan.

"Pada hari ini masih melakukan pemanggilan terhadap aparatur pekon, dan kemarin terhadap masyarakat pekerja dalam kegiatan pembangunannya," kata Gustam, Rabu (10/2/2021) malam.

Menurut Gustam, dugaan penyelewengan DD yang diadukan masyarakat tersebut dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. "Ini tidak mudah, menggali informasi karena kurun waktunya terlalu panjang. Sehingga proses pemanggilan dan pemeriksaan membutuhkan waktu," lanjutnya.

Gustam mengakui proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan laporan masyarakat ke Inspektorat pada Mei 2020 ini sempat stagnan (terhenti) karena adanya pemilihan kepala pekon. Dimana A kembali mencalonkan lagi sebagai calon kepala pekon.

"Kami tidak mau masuk ke dalam ranah tersebut, sehingga waktu untuk ke lapangan kami tunda sampai pemilihan kepala pekon selesai. Setelah selesai kami pun sudah turun ke Kaurgading," tegasnya.

Sementara sampai berita ini diturunkan, mantan Kepala Pekon Kaurgading, A belum bisa dihubungi melalui telepon seluler, karena dalam kondisi tidak aktif. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN JUTA UANG RAKYAT HABIS BUAT BIKIN PERDA RTRW, TAPI KOK BANYAK YANG MELANGGAR... (BAGIAN 2)