• Jumat, 29 Maret 2024

Satgas Tak Dapat Tunjukkan Hasil Swab PCR, Keluarga Tolak Jenazah Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Rabu, 10 Februari 2021 - 12.54 WIB
390

Tim gugus tugas saat bernegosiasi dengan pihak keluarga perihal pemakaman jenazah almarhum herman. Foto : Win/Kupastuntas.co

Tulang Bawang, Kupastuntas.co - Keluarga di kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang (Tuba) menolak jenazah almarhum Herman MZS yang divonis Positif Covid-19 berdasarkan rapid Antigen dimakamkan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut dilakukan karena Tim gugus Tugas covid-19 Tulang Bawang tidak dapat menunjukkan hasil tes Swab PCR.

Kakak kandung korban, Pendi menuturkan yang dapat memastikan adik kandungnya terpapar Covid-19 adalah dengan melakukan hasil Swab PCR bukan hasil Rapid Antigen.

"Kalau dari pihak RSUD Menggala hanya menunjukkan hasil tes Rapid Antigen saja kami keberatan karena Almarhum selama ini memang ada penyakit yang diderita dan sebelum ia meninggal tidak ada gejala bahwa yang bersangkutan terinfeksi virus Covid-19," jelas Pendi.

Sementara pihak tim gugus yang dipimpin langsung oleh kepala BPBD Tulang Bawang Kenedy mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas karena sesuai aturan.

"Kalau pihak keluarga meminta keterangan bahwa almarhum positif Covid-19 dengan menunjukkan bukti hasil Swab PCR itu memang belum dilakukan, akan tetapi dengan hasil tes rapid antigen yang hasilnya 90% almarhum terinfeksi Covid-19, oleh karenanya kami akan memakamkan Almarhum sesuai Prokes," jelas Kenedy.

Kenedy melanjutkan, dikarenakan pihak keluarga meminta hasil Swab PCR dan pihak Satgas belum bisa mengeluarkannya, kedua pihak melakukan negosiasi.

"Pihak keluarga almarmum telah membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa almarhum tidak terpapar Covid-19 serta proses pemakaman akan dilakukan seperti biasa, maka dengan berat hati kami harus mengikuti permintaan keluarga Almarhum dengan konsekuensinya mereka bertanggung jawab apabila di terjadi kasus baru di lingkungan sekitar akibat melayat ke rumah duka," kata kenedy. (*)


Video KUPAS TV : Kondisi Kawasan Resapan Air di 4 Kecamatan Bandar Lampung Kritis. Lurah : Pengembang Belum Ada Izin!


Editor :

Berita Lainnya

-->