Plt Camat TBU: Aktivitas Masyarakat Harus Berhenti Pukul 20.00 WIB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Camat Teluk Betung Utara (TBU) Sahriwansah, melakukan penanganan Covid-19 dengan menghentikan aktivitas warganya tepat pukul 20.00 WIB.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan ini dimulai pada tanggal 9 februari hingga 22 februari," kata Sahriwansah, Rabu (10/2/2021).
Sahriwansah menjelaskan, aturan tersebut dibuat setelah melakukan rapat penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
“Pembatasan aktivitas sosial ini diterapkan untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan kasus Covid-19,” lanjutnya.
Pembatasan aktivitas di Kecamatan TBU merupakan aturan yang diadopsi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) berbasis mikro.
Sahriwansah juga menegaskan, Lurah TBU harus bisa memahami daerah zona berisiko seperti zona hijau, orange, atau kuning di wilayah masing-masing.
"Jadi nantinya masing-masing lurah bisa mengelompokkan wilayah sesuai kriteria zona Covid-19 dan akan berimplikasi seberapa ketat tingkat aktivitasnya,” pungkasnya.
Terakhir, Ia mengatakan akan dibentuknya posko covid-19 agar nnatinya dipergunakan bagi masyrakat isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 01 Januari 2026RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
-
Rabu, 31 Desember 2025Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
-
Rabu, 31 Desember 2025Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
-
Rabu, 31 Desember 2025Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat









