Plt Camat TBU: Aktivitas Masyarakat Harus Berhenti Pukul 20.00 WIB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Camat Teluk Betung Utara (TBU) Sahriwansah, melakukan penanganan Covid-19 dengan menghentikan aktivitas warganya tepat pukul 20.00 WIB.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan ini dimulai pada tanggal 9 februari hingga 22 februari," kata Sahriwansah, Rabu (10/2/2021).
Sahriwansah menjelaskan, aturan tersebut dibuat setelah melakukan rapat penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
“Pembatasan aktivitas sosial ini diterapkan untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan kasus Covid-19,” lanjutnya.
Pembatasan aktivitas di Kecamatan TBU merupakan aturan yang diadopsi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) berbasis mikro.
Sahriwansah juga menegaskan, Lurah TBU harus bisa memahami daerah zona berisiko seperti zona hijau, orange, atau kuning di wilayah masing-masing.
"Jadi nantinya masing-masing lurah bisa mengelompokkan wilayah sesuai kriteria zona Covid-19 dan akan berimplikasi seberapa ketat tingkat aktivitasnya,” pungkasnya.
Terakhir, Ia mengatakan akan dibentuknya posko covid-19 agar nnatinya dipergunakan bagi masyrakat isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Lampung Tengah Terperangkap Siklus Korupsi, Pengamat Sebut Sistem yang Rusak, Bukan Sekadar Individu
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pembahasan APBD 2026 Lamteng Berlangsung Hanya 6 Hari, Pengamat: Jangan Sampai Lobi-lobi di Balik Meja Terjadi
Kamis, 11 Desember 2025 -
Deretan Kontroversi Ardito Wijaya, Dari Joget Tanpa Masker hingga Terjaring OTT KPK
Rabu, 10 Desember 2025 -
Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar
Rabu, 10 Desember 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 11 Desember 2025Lampung Tengah Terperangkap Siklus Korupsi, Pengamat Sebut Sistem yang Rusak, Bukan Sekadar Individu
-
Kamis, 11 Desember 2025Pembahasan APBD 2026 Lamteng Berlangsung Hanya 6 Hari, Pengamat: Jangan Sampai Lobi-lobi di Balik Meja Terjadi
-
Rabu, 10 Desember 2025Deretan Kontroversi Ardito Wijaya, Dari Joget Tanpa Masker hingga Terjaring OTT KPK
-
Rabu, 10 Desember 2025Terjaring OTT KPK, Total Harta Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Capai Rp12,85 Miliar









