Plt Camat TBU: Aktivitas Masyarakat Harus Berhenti Pukul 20.00 WIB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Camat Teluk Betung Utara (TBU) Sahriwansah, melakukan penanganan Covid-19 dengan menghentikan aktivitas warganya tepat pukul 20.00 WIB.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan ini dimulai pada tanggal 9 februari hingga 22 februari," kata Sahriwansah, Rabu (10/2/2021).
Sahriwansah menjelaskan, aturan tersebut dibuat setelah melakukan rapat penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
“Pembatasan aktivitas sosial ini diterapkan untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan kasus Covid-19,” lanjutnya.
Pembatasan aktivitas di Kecamatan TBU merupakan aturan yang diadopsi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) berbasis mikro.
Sahriwansah juga menegaskan, Lurah TBU harus bisa memahami daerah zona berisiko seperti zona hijau, orange, atau kuning di wilayah masing-masing.
"Jadi nantinya masing-masing lurah bisa mengelompokkan wilayah sesuai kriteria zona Covid-19 dan akan berimplikasi seberapa ketat tingkat aktivitasnya,” pungkasnya.
Terakhir, Ia mengatakan akan dibentuknya posko covid-19 agar nnatinya dipergunakan bagi masyrakat isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
-
Jumat, 19 Juni 2026Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029








