• Kamis, 03 Oktober 2024

PKS Angkat Bicara Terkait Rencana Pembentukan BUMD Oleh Pemprov Lampung

Rabu, 10 Februari 2021 - 15.56 WIB
87

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu (Kanan). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung angkat bicara terkait rencana pembentukan 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Provinsi Lampung.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Utami Ibnu mengatakan pihaknya meminta kepada Pemerintah provinsi Lampung untuk menunda BUMD yang rencana akan bergerak di sektor pertanian, pariwisata, infrastruktur, transportasi dan energi.

Menurut Ade, Pemprov Lampung lebih baik fokus  mengoptimalkan BUMD yang telah ada saat ini. Apalagi di tahun 2020 kemarin Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Direksi BUMD diantaranya PT. Wahana Rahardja (Perseroda).

Kemudian PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda) dan PT. Lampung Energi Berjaya. Sebaiknya BUMD tersebut harus menunjukan kinerjanya sebagai upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Padahal kondisi BUMD yang ada selalu merugi dan juga masih kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Tunda dulu pembentukan 5 BUMD tersebut dan lebih baik memaksimalkan BUMD yang ada," ungkapnya Rabu (10/02/2021).

Ade yang juga Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Provinsi Lampung juga mengatakan sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar wacana pembentukan BUMD baru tersebut dikaji ulang secara mendalam. Jangan sampai pembentukan kelima BUMD tersebut malah menghamburkan uang rakyat.

"Lebih baik Pemprov memperhatikan UMKM yang di kondisi pandemi ini mengalami banyak kesulitan dan tidak sedikit yang terlilit hutang. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak menggunakan alasan meningkatkan PAD sebagai alasan dibetuknya 5 BUMD baru karena itu bukanlah solusi yang tepat dikondisi saat ini karena hanya akan menghambur-hamburkan anggaran," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : PUTING BELIUNG TERJANG PANTAI KLARA, PRAJURIT PUSLATPURMAR 8 BANTU BERSIHKAN SISA POHON TUMBANG


Editor :