Caca, Mantan Istri Andika Kangen Band Bungkam Saat Digiring Polisi
Caca mantan istri Andika Kangen Band yang mengenakan kaos warna pink, hanya tertunduk saat digiring petugas. Foto : Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Chairunisa alias Caca, diamankan Aparat Ditresnarkoba Polda Lampung bersama temannya lelakinya yang diketahui bernama Riski Pratama.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di daerah Kedamaian, Bandar Lampung, pada Selasa (9/2/2021) malam.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Lampung Amankan Mantan Istri Andhika Kangen Band
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu atau bong dan beberapa paket narkoba jenis sabu.
Pantauan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021), Caca yang merupakan mantan istri Andika Mahesa atau kerap dipanggil Andika Kangen Band, terlihat keluar dari ruangan Subdit 3 menunju gedung Subdit 1 sekitar pukul 12.00 Wib, didampingi seorang polwan.
Caca yang mengenakan kaos warna pink, hanya tertunduk saat digiring petugas. Tak ada sepatah kata pun keluar dari Caca saat ditanya awak media.
Kasubdit III Ditresnarkoba, Kompol Alsyahendra, saat dikonfirmasi, mengarahkan ke anggotanya untuk menanyakan proses penangkapan tersebut.
"Tanya ke pak Aden ya (Kanit)," kata Alsyahendra.
Sementara AKP Aden mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, hingga 3x24 jam untuk menentukan status keduanya.
"Masih diperiksa," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : 14 PENGENDARA DIBERHENTIKAN KARENA TAK MENGGUNAKAN MASKER DAN LANGGAR LALULINTAS
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sabet Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Soal OTT Anggota DPRD, LCW Desak KPK Ungkap Jaringan Suap APBD di Lampung Tengah
Selasa, 09 Desember 2025 -
Kisruh Bansos, Pamong Desa di Tanjung Bintang Lamsel Dibacok Warga
Selasa, 09 Desember 2025 -
Hindari Antrean, Pertamina Pastikan Pemerataan BBM di Setiap SPBU Lampung
Selasa, 09 Desember 2025









