• Senin, 12 Mei 2025

Warga Pematang Wangi Marah dan Hentikan Proyek Pipa PDAM

Selasa, 09 Februari 2021 - 17.24 WIB
429

Proyek penggalian Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di daerah Pematang Wangi. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa Warga RT 16 Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, kota Bandar Lampung marah, kemudian menghentikan proyek penggalian Pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di daerah Pematang Wangi itu.

Warga yang marah itu protes lantaran penggalian dilakukan secara tidak teratur hingga dinilai mengganggu, serta menimbulkan gundukan tanah dan berbahaya untuk pengguna jalan yang melintas.

Selain di Tanjung Senang, ada banyak jalan yang bekas galian Pipa PDAM, namun tidak diperbaiki lagi seperti semula, hanya ditimbun tanah bekas galian nya saja, seperti di jalan Raden Saleh, Kedaton. Sehingga ketika turun hujan dan terkikis kondisi jalan tersebut digenangi air.

"Kami minta penggalian dihentikan karena bekas galian nya karut-marut. Tidak dirapikan seperti semula," kata Tony Bakrie, salah satu warga yang protes, Selasa (9/2/2021).

Akibat galian yang tidak diperbaiki itu dampaknya adalah menyempitnya jalan, sehingga kendaraan yang melintas terganggu.

"Mereka ini kerja semaunya saja, tidak ada plang tulisan awas ada galian atau lainya. Kan mobil dan motor yang lalu lalang jadi susah," ungkap Tony.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan terlebih dahulu pekerjaan sebelum tuntutan mengenai keselamatan dipenuhi.

"Seharusnya digali itu bekas nya dirapikan seperti semula, kalau awalnya aspal diganti aspal, kalau dicor harus ganti cor. Kami minta perusahaan ini mematuhi aturan," lanjutnya.

Sementara Lurah Pematang Wangi, Tony Adriyansah yang ikut turun melakukan mediasi mengatakan, warga hanya meminta proses penutupan bekas penggalian dilakukan dengan benar.

"Tidak marah, hanya ada warga yang kesal dengan penggalian itu. Tapi kita sudah mediasi tadi dan kita minta perusahaan menghentikan dulu penggalian sebelum semua tuntutan warga dipenuhi," kata dia.

Menurutnya, saat mediasi pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan jika apa yang diminta masyarakat akan bersedia memenuhinya.

Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan PT Kartika Eka Yasa selaku pelaksana mengatakan, akan menyampaikan keluhan warga kepada pihak perusahaan.

"Soal tuntutan warga nanti segera kami sampaikan ke perusahaan. Karena disini saya hanya sebagai humas saja," ucapnya. (*)


Video KUPAS TV : SANGAT MISKIN, WARGA DESA SUMBEREJO TAK PERNAH DAPAT BANTUAN