Terima 2 Buaya Muara dari Masyarakat, Disdamkar Lamsel Koordinasi ke BKSDA
Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Rully Fikriansyah, saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terima dua ekor buaya muara yang berhasil ditangkap oleh warga Kecamatan Ketapang, Selasa (09/02/2021).
Dijelaskan Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Rully Fikriansyah, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang telah menangkap dua ekor buaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Kisaran jam 10 tadi kami terima laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Ketapang, bahwa ada masyarakat yang menangkap 2 ekor buaya muara dan langsung kita evakuasi," kata Rully.
Rully melanjutkan, setelah melakukan evakuasi pihaknya langsung berkoordinasi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi III Wilayah Lampung untuk mengambil 2 satwa liar tersebut.
"Jadi kita evakuasi ke kantor dulu dan ini langsung kita serahkan ke BKSDA," jelasnya.
Lebih lanjut, Rully menjelaskan, pihaknya siap menerima laporan dari wasyarakat yang menemukan satwa liar untuk kemudian dilakukan evakuasi.
"Selagi masyarakat meminta kepada kami untuk mengevakuasi binatang liar seperti ini, kami akan usahakan untuk mengevakuasinya," tuturnya.
Sementara, Kepala Pos Pengawasan Lalu Lintas Satwa Liar BKSDA Bengkulu, Seksi III Wilayah Lampung, Suhairul mengatakan, selanjutnya dirinya akan berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu dan kemudian dua ekor buaya muara tersebut akan dilepas liarkan di Taman Nasional Way Kambas.
"Akan kita bawa ke kantor BKSDA, nanti kita minta izin buat dilepaskan kembali ke Taman Nasional Way Kambas," jelas Suhairul. (*)
Video KUPAS TV : JALAN BETON DI LAMPUNG SELATAN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK..
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








