• Jumat, 19 September 2025

Bandar Lampung Zona Orange, Kadiskes : Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Februari 2021 - 14.38 WIB
189

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli saat dimintai keterangan. Foto : Sri/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kota Bandar Lampung saat ini telah masuk zona orange penyebaran Covid-19. Dimana sebelumnya daerah tersebut lama menduduki zona merah Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengingatkan meski telah berpindah status ke zona orange penyebaran Covid-19 masyarakat untuk tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan sampai kapanpun harus tetap dan wajib dijalankan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujarnya, Selasa (9/2/2021). 

Ia mengatakan, tidak memiliki target kapan Bandar Lampung akan zona hijau, karena kota tersebut sebagai ibukota Lampung yang tentunya merupakan salah satu daerah transit. 

"Tidak ada target kapan, karena Bandar Lampung daerah transit, jadi untuk hijau tunggu dululah," jelasnya. 

Ia juga bersyukur atas bergantinya status dari zona merah ke zona orange Covid-19.

"Alhamdulillah lah, itukan berkat kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun gugus tugas yang sudah sadar untuk menjaga diri," kata Edwin.

Per Senin (08/02/2021), Kota Bandar Lampung mengalami perkembangan menjadi wilayah zona orange Covid-19 yang berisiko penyebaran dan penularan virus corona sedang.

Dengan bertambahnya pasien yang sembuh dan masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan dengan ketetapan surat edaran, menjadikan Kota Bandar Lampung tidak lagi menempati wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah. (*)

Video KUPAS TV : MELIHAT DARI DEKAT PEMAKAMAN PASIEN COVID 19 ASAL LAMPUNG TIMUR

Editor :