18.225 Potensi Pemilih Baru di Lampung Per Januari

Ketua Divisi Data KPU Provinsi Lampung, Agus Hariyanto. Foto : Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten kota se-Lampung telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hasilnya per Januari 2021 ditemukan sedikitnya ada 18.225 Potensi Pemilih Baru (PP) yang tersebar di 15 kabupaten kota se-Lampung.
Ketua Divisi data KPU Provinsi Lampung Agus Hariyanto mengatakan, per bulan Januari ini ada data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berbasis dari data DPT Pilkada 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota yang pilkada.
Sedangkan yang non pilkada 2020 berbasis pada hasil DPB tahun 2020 dan ada penambahan pemilih baru.
"Untuk data TMS ada 284 pemilih, kemudian untuk pemilih baru berjumlah 18.225 pemilih, ini merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan masing-masing KPU di15 KPU Kabupaten/Kota secara keseluruhan," ungkapnya pada Selasa (09/02/2021).
Agus juga mengatakan, kalau dari basis Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik pada pemilu 2019 (7 daerah non pilkada 2020) maupun DPT 2020 (8 daerah pilkada 2020) maka akan terjadi pengurangan pemilih yang TMS.
Namun akan ada penambahan pemilih baru bagi warga yg sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT (DPT 2019 maupun DPT 2020).
"Untuk rapat pleno terbuka PDPB di tingkat provinsi lampung dilakukan per tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan dilakukan secara terus menerus agar data pemilih dari waktu ke waktu semakin berkualitas," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POS POLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025