18.225 Potensi Pemilih Baru di Lampung Per Januari
Ketua Divisi Data KPU Provinsi Lampung, Agus Hariyanto. Foto : Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten kota se-Lampung telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hasilnya per Januari 2021 ditemukan sedikitnya ada 18.225 Potensi Pemilih Baru (PP) yang tersebar di 15 kabupaten kota se-Lampung.
Ketua Divisi data KPU Provinsi Lampung Agus Hariyanto mengatakan, per bulan Januari ini ada data pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berbasis dari data DPT Pilkada 2020 di 8 KPU Kabupaten/Kota yang pilkada.
Sedangkan yang non pilkada 2020 berbasis pada hasil DPB tahun 2020 dan ada penambahan pemilih baru.
"Untuk data TMS ada 284 pemilih, kemudian untuk pemilih baru berjumlah 18.225 pemilih, ini merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan masing-masing KPU di15 KPU Kabupaten/Kota secara keseluruhan," ungkapnya pada Selasa (09/02/2021).
Agus juga mengatakan, kalau dari basis Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik pada pemilu 2019 (7 daerah non pilkada 2020) maupun DPT 2020 (8 daerah pilkada 2020) maka akan terjadi pengurangan pemilih yang TMS.
Namun akan ada penambahan pemilih baru bagi warga yg sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT (DPT 2019 maupun DPT 2020).
"Untuk rapat pleno terbuka PDPB di tingkat provinsi lampung dilakukan per tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan dilakukan secara terus menerus agar data pemilih dari waktu ke waktu semakin berkualitas," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POS POLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








