• Jumat, 20 September 2024

Soal Pembayaran Sewa Alvaro 2, BPKAD Metro Mengaku Sudah Lunas

Senin, 08 Februari 2021 - 16.18 WIB
207

Pemondokan Alvaro 2 di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro mengaku sudah membayar lunas semua administrasi pembayaran kontrak kerjasama sewa kamar Pemondokan Alvaro 2 untuk penanganan Covid-19 untuk tahun 2020.

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriyadi mengatakan, tidak ada hutang atau tunggakkan yang belum diselesaikan kepada pihak ketiga dalam penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Termasuk biaya di rumah sakit maupun wisma atau penginapan pasien positif.

"Untuk tahun 2020 itu sudah clear. Total dana yang kita keluarkan sebesar Rp53 miliar untuk keseluruhan. Termasuk untuk rumah sakit dan penginapan. Nah, kalau untuk 2021 kita masih tunggu pengajuan," bebernya, Senin (8/2/2021).

Dirinya menjelaskan, BPKAD akan langsung membayar jika telah mendapat pengajuan dari instansi terkait. Adapun dana yang telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp10 miliar.

"Kita belum terima pengajuan, mungkin lagi proses di mereka. Kita enggak berurusan dengan pihak ketiga ya, tapi pastinya kami tidak akan tahan (anggaran) ketika ada pengajuan," terangnya.

Sebelumnya, Management Pemondokan Alvaro 2 di Jalan Yos Soedarso Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat mengeluhkan pembayaran kontrak kerjasama sewa kamar oleh Pemerintah Kota Metro tahun 2021 yang hingga kini belum diterima.

Manager Alvaro 2, Irfan Arif Nugroho mengungkapkan, sebanyak 20 kamar di pemondokan tersebut digunakan untuk isolasi pasien reaktif Covid-19 yang masuk daftar Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Upaya Pemerintah Kota Metro sudah benar dan efektif untuk penanggulangan keadaan darurat bekerjasama dengan penyedia jasa penginapan. Pelayanan bagi pasien Covid-19 disini juga sudah lengkap. Ada perawat dan Pol PP yang berjaga 24 jam, juga ada kunjungan dokter seminggu 2 kali untuk mengontrol kesehatan pasien. Dan disini Alhamdulillah para pasien psikologi nya baik dan kesehatannya cepat membaik, dan saat ini sudah lebih dari 70 orang yang sembuh dan semua negatif," kata Irfan, Senin (1/2/2021).

Meski begitu, hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Pemkot perihal kontrak kerjasama sewa kamar yang hingga kini belum dibayarkan. Ia juga mengaku sempat dijanjikan oleh BPBD Kota Metro untuk kontrak kerjasama tersebut akan dibayarkan dua Minggu sekali.

"Hanya disayangkan kok di tahun 2021 ini belum ada pembayaran, dan belum ada konfirmasi dari pemerintah. Padahal tahun 2020 kemarin semua berjalan lancar. Janjinya kemarin lewat Sekretaris BPBD akan dibayar 2 Minggu atau 14 hari sekali. Dan sampai dengan akhir Januari ini belum ada kejelasan pembayarannya, alasannya karena anggaran belum cukup di BPKAD," ungkapnya.

Irfan juga mengaku, di tahun 2021 ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari Pemkot Metro. Ia menyampaikan bahwa tahun 2020 lalu kerja-samanya dengan Pemkot berjalan baik.

"Informasi yang kami terima, untuk tahun 2021 itu kontrak per 3 bulan sekali dan metode nya di bayar per tagihan. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemkot. Kalau tahun 2020 kemarin sewa per kamar itu 200rb per harinya, kalau di kontrak itu 20 kamar dan kita dry clean semua standar kesehatan ruangan isolasi, tapi yang 2021 ini masih belum jelas," ujar Irfan.

Dirinya berharap, Pemkot Metro segera menindak-lanjuti perihal kontrak kerjasama tersebut. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, pihaknya merasa dirugikan.

"Harapannya pemerintah berkomunikasi lah dengan kami, kami minta kepastian dan jangan digantung begini, karena kami juga kan bekerjasama dengan OYO, jadi sejak penempatan isolasi mandiri pasien Covid-19 disini tentu omset kami menurun karena tidak ada pengunjung lain yang menginap, dan pasien Covid-19 di Metro kan tidak semua masuk kesini, dengan ketentuan tertentu saja yang masuk," harapnya. (*)


Video KUPAS TV : RAZIA MASKER DI LAMPUNG SELATAN, BANYAK PENGUNJUNG PASAR YANG DIHUKUM