Sertifikasi Tanah melalui Program PTSL di Lamsel Akan Dimulai

Seksi Pendaftaran Hak BPN Lamsel, Solin Raja Gukguk, saat dimintai keterangan, Senin (08/02/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan segera dimulai.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan pun menargetkan sebanyak 14.871 sertifikat tanah di 47 Desa, dicetak pada program PTSL tahun 2021.
Mewakili Plt Kepala BPN Lampung Selatan, Rustam, Seksi Pendaftaran Hak BPN Lamsel, Solin Raja Gukguk menjelaskan, pada Senin (08/02/2021) pihaknya telah melantik dan mengambil sumpah panitia Ajudikasi PTSL 2021.
"Iya tadi sudah dilantik sebanyak 4 tim ajudikasi," kata Solin, saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (08/02/2021).
Dijelaskan Solin, 4 tim Ajudikasi tersebut terdiri dari 47 orang aparatur desa, 47 orang kelompok masyarakat, dan 37 orang pegawai BPN Lamsel.
"Itu mereka minggu depan sudah mulai melakukan penyuluhan di masing-masing desa," tuturnya.
Solin mengungkapkan, besaran biaya yang harus dibayar masyarakat yang ikut program PTSL sudah diatur dalam SKB 3 Menteri, yang dimana Provinsi Lampung biayanya Rp200 ribu.
Hal itu meliputi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/v /2017,Nomor: 590-3167A,Nomor : 34 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis.
Solin menambahkan, namun biaya pendaftaran tersebut hanya termasuk penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan kegiatan operasional petugas Kelurahan/Desa.
"Tidak termasuk biaya pembuatan Akta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)," Jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN BETON DI LAMPUNG SELATAN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK..
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025