Perpanjangan Bantuan UMKM Pringsewu 2021, Ini Kata Kadis Ateng Sutendi

Kadis UMKM dan Koperasi Ateng Sutendi, saat memberikan keterangan, Senin (8/2/2021).
Kupastuntas.co, Pringsewu - Perpanjangan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kabupaten Pringsewu tahap ke dua belum ada Informasi untuk diperpanjang. Hal tersebut dikatakan Kadis UMKM dan Koperasi Ateng Sutendi, Senin (8/2/2021).
"Untuk pengusulan perpanjangan UMKM terakhir pada bulan November Tahun 2020. Sedangkan Tahun 2021 ini belum ada informasi dan belum ada Perintah untuk mendata pengusulan lagi," ujar Ateng.
Selanjutnya, perpanjangan UMKM tahun 2020 sekitar 27 ribu penerima, dari info yang saya dapat sudah ada beberapa yang cair tapi ada juga yang belum cair dikarenakan belum ada laporan yang masuk.
"Kewenangan kita hanya mengusulkan saja. Bank Penyalur yang lebih tahu yang sudah keluar atau belum," lanjutnya.
Kemudian, syarat untuk UMKM yakni satu harus diajukan, kalau Tahun Kemarin di Pringsewu ini melalui Kelurahan atau Pekon dan ketentuannya masih sama seperti Tahun 2020, intinya miliki usaha. Setelah berkas sudah proses langsung dilakukan survei yang di bantu oleh Pekon dan kelurahan.
"Untuk Pelaku UMKM yang cair tentunya tidak ada pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mungkin ini berlaku juga untuk pengajuan UMKM," jelasnya.
Seharusnya semua pencairan di Tahun 2020 atau awal-awal tahun ini, karena ada surat dari Kementerian yang isinya untuk percepatan penyaluran bantuan pada periode pertama atau perpanjangan bantuan UMKM.
Surat ini ditunjukkan kepada kita dan Pihak Bank Penyalur seperti bank penyalur BRI, Mandiri.
"Kita kan belum paham, Apakah itu ditunjukkan untuk pengajuan pertama, kedua atau campur. Surat tersebut sudah dikoordinasikan seperti ke Bank BRI tentang isi surat tersebut supaya proses cepat dan selesai,"paparnya. (*)
Video KUPAS TV : TERLILIT KASUS UTANG, SEORANG IBU DI METRO DIVONIS BEBAS!
Berita Lainnya
-
Warga Sukoharjo Pringsewu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Dalam Sumur
Senin, 24 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD
Senin, 24 Maret 2025 -
Polres Pringsewu Perketat Pengawasan Titik Rawan Macet Jelang Mudik Lebaran
Minggu, 23 Maret 2025 -
Amankan Mudik Lebaran 2025, Polres Pringsewu Kerahkan 200 Personel
Kamis, 20 Maret 2025