Ini Tanggapan IDI Terkait Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia

Ikatan Dokter Indonesia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes) kelompok lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun.
Hal itu didasari oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang hari ini secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok lanjut usia. Dimana pelaksanaannya sendiri akan dilakukan pada Senin (8/2/2021) besok.
Baca juga : Lampung Siap Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr. Asep Sukohar mengatakan, karena virus Covid-19 adalah merupakan jenis penyakit baru, maka tentunya hal itu juga akan berjalan paralel.
"Virus Covid-19 kan baru, maka uji klinis dan lainnya juga berjalan paralel. Jadi kebijakan juga bisa berubah. Tentunya berdasarkan kajian-kajian ilmiah," ujar dr.Asep, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (7/2/2021).
Dimana sebelumnya, vaksin Covid-19 dengan jenis sinovac hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun.
"Mungkin diantaranya karena usia diatas 59 tahun dianggap vulnerable alias rentan terhadap penyakit. Jadi diperkenankan," lanjutnya.
Namun karena lanjut usia rata-rata tenaga kesehatan yang telah pensiun, oleh karena itu pihaknya juga tidak memiliki data berapa banyak tenaga kesehatan yang di atas 60 tahun tersebut.
Sementara itu, Ketua IDI Bandar Lampung dr. Aditya M. Biomed, mendukung pemberian vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan yang telah lanjut usia.
"Ya setuju saja. Kan yang memberikan izin itu BPOM, tentunya sudah melalui uji keamanan dan sebagainya," ungkap Aditya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT SEKRETARIAT DPRD TUBABA MENINGGAL DUNIA AKIBAT COVID-19
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Siapkan Sekolah Kejuruan Seni Musik dan Tari
Senin, 22 September 2025 -
Dua Pimpinan LSM di Lampung Diamankan Diduga Peras Direktur RSUDAM
Senin, 22 September 2025 -
Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Solar 70 Ribu KL ke BPH Migas
Senin, 22 September 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung dan Wakil Wali Kota Pagaralam Bahas Sinergi Program Unggulan
Senin, 22 September 2025