Covid-19 Jadi Alasan Renovasi Aula Gedung DPRD Molor

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengungkapkan, renovasi Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung proses pengerjaannya jadi panjang atau molor karena terkait aturan Covid-19 tidak boleh berkerumun.
"Karena Covid-19 kita dilarang berkerumun termasuk tukang-tukang yang bekerja dibatasi, sehingga waktu pelaksanaan jadi panjang," ujar Iwan, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya, gedung yang menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp15 Miliar tersebut, saat ini pelaksanaannya sudah mencapai sekitar 80 persen.
"Kita upayakan pas pelantikan walikota baru, gedung tersebut sudah bisa digunakan. Maka kita usahakan secepatnya bisa selesai," lanjutnya.
Akibat belum selesainya gedung tersebut, rapat Paripurna pun dipindahkan di Gedung Semergou kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Untuk tender proyek renovasi Aula Gedung DPRD itu dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat, dengan masa kerja 150 hari kalender dimulai sejak 4 Agustus 2020 lalu, yang beralamat kantor di Jalan WR Supratman Gang Pegadaian No. 12 Kupang Kota-Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JALAN BETON DI LAMPUNG SELATAN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK..
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025