Update Covid-19 Lampung 6 Februari: Positif Tambah 115 Orang Jadi 10.772 Kasus

Update Covid-19 Provinsi Lampung 6 Februari 2021. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 115 kasus baru. Dengan tambahan tersebut, saat ini total akumulasi mencapai angka 10.772 kasus, Sabtu (6/2/2021).
Juru bicara Posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tambahan 115 kasus baru ini tersebar di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung, dengan rincian asal Bandar Lampung 37 orang, Lampung Tengah 28 orang, Lampung Timur 14 orang dan asal Metro 13 orang.
"Kemudian asal Lampung Selatan 6 orang, Lampung Barat 5 orang, Pesawaran 4 orang, Pringsewu 4 orang, Tanggamus 2 orang, Tulang Bawang 1 orang dan asal Tulang Bawang Barat 1 orang," kata Reihana, saat memberikan keterangan.
Dari 115 kasus baru tersebut, 87 orang merupakan kasus baru dan 28 orang merupakan hasil tracing. Dimana yang sedang isolasi mandiri 76 orang dan dirawat 39 orang.
Selanjutnya penambahan pasien selesai isolasi atau sembuh pada hari ini sebanyak 115 orang, sehingga total menjadi 8.319 orang. Sementara pasien meninggal dunia ada 4 orang berasal dari Pesawaran 2 orang, Tulang Bawang Barat 1 dan Lampung Selatan 1 orang.
Reihana menambahkan, dalam dua Minggu terakhir angka reproduksi efektif di Lampung masih terus berfluktuasi antara 0,13 sampai dengan 1,01 yang berarti pandemi belum sepenuhnya terkendali.
"Angka kesembuhan kita di 77,23 persen. Sementara untuk kasus meninggal 5,22 persen," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERAYAAN IMLEK TAHUN INI DIPASTIKAN TANPA KERUMUNAN
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Senin, 22 September 2025 -
Wacana Uang Tunai Gantikan MBG, Pemprov Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat
Senin, 22 September 2025 -
Pengawasan Lemah, Program MBG Dinilai Tidak Maksimal dan Rentan Salah Kelola
Senin, 22 September 2025 -
Mikdar Ilyas Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tetap Berupa Makanan, Bukan Uang Tunai
Senin, 22 September 2025