Update Covid-19 Lampung 6 Februari: Positif Tambah 115 Orang Jadi 10.772 Kasus
Update Covid-19 Provinsi Lampung 6 Februari 2021. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 115 kasus baru. Dengan tambahan tersebut, saat ini total akumulasi mencapai angka 10.772 kasus, Sabtu (6/2/2021).
Juru bicara Posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tambahan 115 kasus baru ini tersebar di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung, dengan rincian asal Bandar Lampung 37 orang, Lampung Tengah 28 orang, Lampung Timur 14 orang dan asal Metro 13 orang.
"Kemudian asal Lampung Selatan 6 orang, Lampung Barat 5 orang, Pesawaran 4 orang, Pringsewu 4 orang, Tanggamus 2 orang, Tulang Bawang 1 orang dan asal Tulang Bawang Barat 1 orang," kata Reihana, saat memberikan keterangan.
Dari 115 kasus baru tersebut, 87 orang merupakan kasus baru dan 28 orang merupakan hasil tracing. Dimana yang sedang isolasi mandiri 76 orang dan dirawat 39 orang.
Selanjutnya penambahan pasien selesai isolasi atau sembuh pada hari ini sebanyak 115 orang, sehingga total menjadi 8.319 orang. Sementara pasien meninggal dunia ada 4 orang berasal dari Pesawaran 2 orang, Tulang Bawang Barat 1 dan Lampung Selatan 1 orang.
Reihana menambahkan, dalam dua Minggu terakhir angka reproduksi efektif di Lampung masih terus berfluktuasi antara 0,13 sampai dengan 1,01 yang berarti pandemi belum sepenuhnya terkendali.
"Angka kesembuhan kita di 77,23 persen. Sementara untuk kasus meninggal 5,22 persen," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERAYAAN IMLEK TAHUN INI DIPASTIKAN TANPA KERUMUNAN
Berita Lainnya
-
Kasus Pelecehan di Masjid Garuntang, Walikota Eva Dwiana Minta Warga Lebih Waspada
Senin, 03 November 2025 -
100 Ribu Siswa SMA/SMK di Lampung Ikuti Tes Kompetensi Akademik Serentak
Senin, 03 November 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bansos Rp 365 Juta untuk 69 Warga Terdampak Bencana dan Sakit
Senin, 03 November 2025 -
Pergub Singkong Terbit, Tim Pengawas Bakal Dibentuk Pastikan Aturan Dijalankan
Senin, 03 November 2025









