• Minggu, 12 Januari 2025

KSKP Bakauheni Kembali Amankan Ribuan Burung Ilegal Asal Riau

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15.07 WIB
154

Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 1.794 ekor burung ilegal berbagai jenis yang disimpan dalam 59 box dan 21 kardus pada Jumat (05/02/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Ribuan satwa liar jenis burung yang berasal dari Pekanbaru, Riau tersebut digagalkan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, pada saat melakukan kegiatan pemeriksaan di pelabuhan bakauheni, petugas mencurigai satu buah kendaraan jenis Daihatsu Luxio nopol AD 1768 TD yang dikendarai oleh Darwanto (36).

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan puluhan box/keranjang yang berisikan ribuan ekor burung berbagai jenis," kata AKP Ferdiansyah, Sabtu (06/02/2021)

Ia menjelaskan, ribuan burung yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dibawa ke Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun untuk jenis burung ada srigunting, ciblek, jalak kebo, kepodang batu/emas, tledekan/sulingan bakau, cucak jenggot, air mancur, berinji gunung, konin serta siri-siri.

"Kami juga menemukan beberapa jenis burung yang dilindungi seperti srindit, cucak ranting, cucak ijo mini, cucak kinoy, betet, ekek layongan, poksai jambul putih, dan takur api," lanjutnya.

Untuk proses hukum, selanjutnya pihak KSKP Bakauheni akan menyerahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung. (*)


Video KUPAS TV : BARU SEMINGGU, PENYELUNDUPAN BURUNG ILEGAL DI BAKAUHENI KEMBALI DIGAGALKAN