Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pengacara, Kasat Reskrim: Masih Kita Periksa
Gedung Polresta Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengacara berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui terkait perkara apa yang membuat DS diperiksa polisi. Namun menurut informasi yang didapat, DS diperiksa terkait sengketa lahan Terminal Kemiling, Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkannya.
"Ya benar, masih kita periksa. Untuk lebih jelasnya nanti ya, karena masih kita periksa," singkat Resky, Jumat (5/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi, DS diamankan pada Jumat (5/2/2021) siang di kantornya. Pantauan Kupastuntas.co, DS hingga pukul 19.30 Wib, masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 3. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








