Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pengacara, Kasat Reskrim: Masih Kita Periksa

Gedung Polresta Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengacara berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui terkait perkara apa yang membuat DS diperiksa polisi. Namun menurut informasi yang didapat, DS diperiksa terkait sengketa lahan Terminal Kemiling, Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkannya.
"Ya benar, masih kita periksa. Untuk lebih jelasnya nanti ya, karena masih kita periksa," singkat Resky, Jumat (5/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi, DS diamankan pada Jumat (5/2/2021) siang di kantornya. Pantauan Kupastuntas.co, DS hingga pukul 19.30 Wib, masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 3. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Senin, 22 September 2025 -
Wacana Uang Tunai Gantikan MBG, Pemprov Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat
Senin, 22 September 2025 -
Pengawasan Lemah, Program MBG Dinilai Tidak Maksimal dan Rentan Salah Kelola
Senin, 22 September 2025 -
Mikdar Ilyas Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tetap Berupa Makanan, Bukan Uang Tunai
Senin, 22 September 2025