Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pengacara, Kasat Reskrim: Masih Kita Periksa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengacara berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui terkait perkara apa yang membuat DS diperiksa polisi. Namun menurut informasi yang didapat, DS diperiksa terkait sengketa lahan Terminal Kemiling, Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkannya.
"Ya benar, masih kita periksa. Untuk lebih jelasnya nanti ya, karena masih kita periksa," singkat Resky, Jumat (5/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi, DS diamankan pada Jumat (5/2/2021) siang di kantornya. Pantauan Kupastuntas.co, DS hingga pukul 19.30 Wib, masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 3. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025