• Minggu, 20 Juli 2025

Komisi III DPRD Lamsel Soroti Pembangunan Jembatan dan Drainase di Palas

Jumat, 05 Februari 2021 - 15.31 WIB
111

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan saat menilai dua proyek pembangunan di Kecamatan Palas tidak maksimal, Jumat (5/2/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menilai dua proyek pembangunan di Kecamatan Palas tidak maksimal, Jumat (5/2/2021).

Dua proyek pembangunan infrastruktur yang mendapat kritik dari wakil rakyat itu yakni pembangunan jembatan di Dusun Semarang, Desa Bumidaya, dan Saluran Drainase di Dusun II Bumiasih.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Waris Basuki mengatakan, pembangunan jembatan di Dusun Semarang tanahnya amblas dikarenakan timbunan yang belum begitu padat, sehingga badan jalan masih bergelombang.

Sementara mengenai pembangunan saluran Drainase di Dusun II Bumiasih, Waris menilai dinding drainase dinilai sangat rendah dibandingkan badan jalan sehingga dikhawatirkan bahu jalan akan terkikis ketika turun hujan deras.

"Penahan badan jalan terlalu rendah ini, untuk yang belum diselesaikan segera diselesaikan," kata Waris.

Ditegaskan Waris, temuan tersebut akan dibahas pihaknya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun jika memang letak permasalahan pada perencanaan, maka pihaknya akan menguji perencanaan terlebih dahulu.

"Ya kalau setiap pekerjaan di PU ini ada masalah diperencanaan. Saya pikir setiap proses perencanaan kita uji dulu dikomisi, kita RDP-lah khusus untuk membahas perencanaan," lanjutnya.

Usai mendengar masukan Komisi III DPRD Lamsel, Kepala UPT PUPR Kecamatan Palas, Slamet mengatakan, pihaknya akan  segera berkoordinasi ke pihak rekanan supaya dapat kembali melakukan pekerjaan yang diberi catatan.

"Tetap nanti akan kita sampaikan ke pihak rekanan, kalau memang perlu ditinggikan akan kita kasih tau kerekanan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDALAMPUNG

Editor :