DPRD Kota Bandar Lampung Sayangkan Bila Insentif Nakes Dipotong 50 Persen

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto : Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengaku menyayangkan kebijakan mengenai Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dipotong 50 persen.
Wiyadi mengatakan karena hal tersebut bisa berdampak dalam penurunan kinerja nakes. Padahal, Nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19
"Pandemi Covid-19 grafiknya masih naik terus, kalau insentifnya dipotong akan mengurangi semangat kerja mereka juga, ini memang baru wacana, kita harapkan itu tidak terjadi," kata WiyadiF
Sementara, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed, mengaku pasrah perihal pemotongan insentif tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kita tenaga kesehatan ya pasrah saja, mau bagaimana lagi," ujar dr. Aditya, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, insentif yang dimulai dari pertengahan bulan Mei 2020 lalu, baru dibayarkan oleh Pemerintah Pusat pada Juli lalu.
"Dan sampai sekarang sisanya belum dibayarkan, belum jelas," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, adanya insentif atau tidak, kerja Nakes tetap sama. Namun demikian memang menurutnya, sedikit kecewa tenaga kesehatan yang berharap dengan insentif tersebut.
"Hanya harapan kita pandemi ini cepat berakhir dengan kerja-samanya semua pihak. Agar kondisi ini cepat pulih dan normal kembali," tandasnya.
Pemerintah Pusat berencana memotong insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 sebesar 50 persen per Januari 2021.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: S-65/MK.02/2021 ter tanggal 1 Februari 2021, yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin. (*)
Video KUPAS TV : HERMAN HN GERAM! PEMBAGIAN MAKANAN DI TELUK BETUNG LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Berita Lainnya
-
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025 -
Bawaslu Sebut Putusan MK dapat Pengaruhi Arah Desain Demokrasi Elektoral
Minggu, 20 Juli 2025