98 Persen Aset Pemkot Metro Sudah Bersertifikat
METRO, Kupastuntas.co - 98 persen aset berupa bidang tanah dan gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sudah bersertifikat atas nama pemerintah setempat.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Supriyadi saat dikonfirmasi.
"Sudah kita data semua aset-aset milik pemerintah baik itu berupa sawah maupun gedung. Sampai saat ini sudah 98 persen aset yang sudah memiliki sertifikat milik pemerintah," kata dia.
Dikatakanya, dengan sudah bersertifikat, aset tersebut secara hukum sudah sah milik Pemkot Metro. Hal ini, tentu sebagai bentuk pengamanan agar aset tersebut tidak berpindah status kepemilikan.
"Sebelumnya masih belum bersertifikat, bahkan belum terdata. Kemudian ada juga yang masih dikuasai oleh oknum masyarakat. Sejak tahun 2018 kita lakukan pendataan dan sampai sekarang sudah hampir semua aset tidak bergerak berupa bidang tanah dan gedung sudah ada sertifikat," ucapnya.
Dalam melakukan pendataan aset, lanjut Supri, pihaknya bekerjasama dengan tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, TNI, kejaksaan maupun DPRD.
"Jadi ketika ada aset-aset milik pemerintah yang bermasalah atau ada masyarakat yang protes tim terpadu ini yang akan melakukan penyelesaian," terangnya.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat yang menggunakan aset milik pemerintah baik itu tanah maupun gedung harus membayar biaya sewa.
"Contohnya ada masyarakat lahan sawah milik pemerintah, meraka harus bayar sewa ke pemerintah. Sebenarnya sudah ada aturan terkait hitung-hitungan berapa dia harus bayar biaya sewa itu. Tetapi untuk saat ini masih berdasarkan kesepakatan dulu. Kita lakukan secara bertahap," jelasnya.
Ditambahkanya, selama tahun 2020 lalu, pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari biaya sewa aset milik pemerintah tersebut sekitar Rp.100 juta.
"Hampir segitu jumlahnya. Itu yang menyewa pembayaranya melalui transfer ya dan bukti transfernya ke kita pegang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : HERMAN HN GERAM! PEMBAGIAN MAKANAN DI TELUK BETUNG LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Berita Lainnya
-
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025 -
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025