• Minggu, 11 Mei 2025

Reihana: Seluruh Nakes Penanganan Covid-19 di Lampung Sudah Menerima Insentif

Kamis, 04 Februari 2021 - 12.44 WIB
94

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengaku jika seluruh tenaga kesehatan (Nekes) penanganan Covid-19 di Lampung seluruhnya telah menerima insentif dari pemerintah pusat.

"Sudah selesai terbayar. Sekarang sudah dibayarkan semua untuk tahun 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung, Kamis (4/2/2021).

Reihana melanjutkan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan memang sempat tertunda selama lima bulan. Hal tersebut karena transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat juga mengalami penundaan.

"Kami hanya bertugas memverifikasi sedangkan dana diberikan oleh pemerintah pusat yang langsung kepada rekening penerima," katanya.

Menurutnya, tugas dari Dinas Kesehatan Lampung hanya melakukan verifikasi untuk Rumah Sakit milik pemerintah Provinsi yaitu RSUD Abdul Moeloek, RS Bandar Negara Husada serta petugas surveilans.

Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01/07/MENKES/278/2020, untuk Dokter Spesialis akan mendapatkan insentif Rp15 juta, Dokter Umum dan Gizi Rp10 juta, Bidan dan Perawat Rp7,5 juta. Sedangkan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Namun pada tahun 2021 ini insentif tenaga kesehatan mengalami penurunan alias dipotong 50 persen dari jumlah sebelumnya. Penurunan tersebut tertuang didalam keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021.

Pada tahun 2021, Dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS Rp6.250.000, Dokter Umum dan Gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000.

 Kemudian tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, untuk santunan kematian tenaga kesehatan jumlahnya masih tetap, yakni sebesar Rp300.000.000. (*)

Video KUPAS TV : VAKSIN TIBA, WAY KANAN SEGERA VAKSINASIMASSAL

Editor :