Reihana: Seluruh Nakes Penanganan Covid-19 di Lampung Sudah Menerima Insentif

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengaku jika seluruh tenaga
kesehatan (Nekes) penanganan Covid-19 di Lampung seluruhnya telah menerima
insentif dari pemerintah pusat.
"Sudah
selesai terbayar. Sekarang sudah dibayarkan semua untuk tahun 2020," kata
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan di Mahan
Agung rumah dinas Gubernur Lampung, Kamis (4/2/2021).
Reihana
melanjutkan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan memang sempat tertunda
selama lima bulan. Hal tersebut karena transfer yang diberikan oleh pemerintah
pusat juga mengalami penundaan.
"Kami
hanya bertugas memverifikasi sedangkan dana diberikan oleh pemerintah pusat
yang langsung kepada rekening penerima," katanya.
Menurutnya,
tugas dari Dinas Kesehatan Lampung hanya melakukan verifikasi untuk Rumah Sakit
milik pemerintah Provinsi yaitu RSUD Abdul Moeloek, RS Bandar Negara Husada
serta petugas surveilans.
Berdasarkan
keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01/07/MENKES/278/2020, untuk Dokter
Spesialis akan mendapatkan insentif Rp15 juta, Dokter Umum dan Gizi Rp10 juta,
Bidan dan Perawat Rp7,5 juta. Sedangkan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Namun pada
tahun 2021 ini insentif tenaga kesehatan mengalami penurunan alias dipotong 50
persen dari jumlah sebelumnya. Penurunan tersebut tertuang didalam keputusan
Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan
Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021.
Pada tahun
2021, Dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS
Rp6.250.000, Dokter Umum dan Gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000.
Kemudian tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, untuk santunan kematian tenaga kesehatan jumlahnya masih tetap, yakni sebesar Rp300.000.000. (*)
Video KUPAS TV : VAKSIN TIBA, WAY KANAN SEGERA VAKSINASIMASSAL
Berita Lainnya
-
Jelang Waisak, Polisi dan Umat Buddha Gotong Royong Bersihkan Vihara di Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung Ungkap 166 Kasus dalam Sepekan
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Puluhan Pabrik Mulai Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftarnya
Sabtu, 10 Mei 2025