• Minggu, 11 Mei 2025

Pembayaran Nontunai UPT Kir Bandar Lampung Belum Diterapkan

Kamis, 04 Februari 2021 - 13.51 WIB
116

Kepala UPT Kir Dishub Bandar Lampung Andy Koenang, Kamis (4/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Unit Pengelola Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, tak jadi menerapkan sistem pembayaran nontunai via aplikasi di bulan Januari.

Kepala UPT Kir Dishub Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, penerapan pembayaran nontunai tersebut belum diterapkan karena persoalan administratif.

"Persiapannya sudah dari Desember 2020. Asumsi saya Januari 2021 sudah berjalan. Dalam hal ini kita melibatkan pihak ketiga yakni Bank Lampung sebagai penyedia aplikasi, sebagai pelayanannya," ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Namun lanjutnya, progres saat ini, tinggal menunggu persetujuan Wali Kota untuk MoU dengan pihak ketiga penyedia sistem aplikasi.

"Tadi saya mendapat kabar dari bagian kerjasama, berkasnya sudah masuk dan tinggal menunggu persetujuan dari pak wali untuk MoU. Sedangkan saat ini pihak ketiga sudah siap," kata Andi.

Nama sistem aplikasi yang akan digunakan nantinya itu pun terangnya, bernama Siger Pay. Pembayaran nontunai via aplikasi ini nantimya diharapkan dapat mengefisienkan pelayanan uji emisi kendaraan, terutama dalam hal pembayaran.

"Jadi tidak ada lagi nanti penumpukan di loket, tidak tahu-menahu lagi soal setoran, tidak ada lagi pungli atau calo, karena semua sudah melalui aplikasi. Sebagai bukti pembayarannya juga nanti ada kode QR yang ditempelkan pada buku kir," ungkapnya.

Selain itu, pembayaran malalui sistem aplikasi tersebut juga dapat membaca apabila ada denda yang dikenakan. Sistem pembayaran via aplikasi ini dinilai cukup efektif, efisien dan akuntabel. Sehingga tidak ada lagi setoran yang mengendap, atau tertunda pelaporannya.

"Dari pihak penyedia jasa aplikasi, kita menerima bill giro setiap harinya. Jadi pembayaran setoran ke bank lebih cepat, dan segera diketahui oleh Kasda Pemkot Bandar Lampung," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI

Editor :