Pasien Suspek Covid-19 di Lampura Meninggal, Keluarga Tolak Pemakaman Sesuai Prokes

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampura, dr.Dian Mauli, M.H. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kembali terjadi kasus 1 Suspek Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), namun pihak keluarga menolak pemakaman sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampura, dr.Dian Mauli, M.H mengatakan, atas permintaan keluarga, jenazah hendak melaksanakan pemakaman keluarga, Kamis (04/02/2021).
"Benar mas, siang ini ada pasien suspek Covid-19 meninggal dunia, namun pihak keluarga tidak mau pemulasaraan sesuai Prokes," jelas Dian.
Terkait dengan data pasien meninggal dunia, Dian tidak dapat menyebutkan kepada Kupastuntas.co, hanya saja pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan.
"Datanya kami sembunyikan mas, memang pasien tersebut belum positif Covid 19, harus menunggu hasil Swab, namun secara aturan harusnya pemulasaraan sesuai Prokes," lanjut Dian.
Adapun terkait penambahan kasus positif Covid-19 di Lampung Utara terjadi penambahan sebanyak 3 kasus pada hari ini, Kamis (04/02/2021), sehingga total akumulasi menjadi 911 kasus.
"Tiga kasus hari ini tergolong tidak bergejala. Ketiganya warga Kecamatan Abung Semuli," terang Dian.
Sementara pasien yang meninggal sebanyak 18 orang dan selesai menjalani isolasi atau dinyatakan sembuh sebanyak 624 orang. (*)
Video KUPAS TV : MELIHAT DARI DEKAT PEMAKAMAN PASIEN COVID 19 ASAL LAMPUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025